Saat Upacara HUT RI ke 73, Pengusaha Walet Diminta Hentikan Panggilan Walet
Sabtu, 11 Agustus 2018 - 08:55:25 WIB
SULUHRIAU, Bengkalis- Saat upacara HUT RI ke 73 berlangsung, Jumat 17 Agustus 2018 mendatang, pengusaha diminta menertibkan pemanggilan burung walet.
Suara pemanggil burung walet dengan sistem elektronik ini banyak ditemukan di sejumlah bangunan/gedung yang di sekitar lapangan Tugu Bengkalis.
Sementara upacara peringatan HUT RI di Bengkalis dilaksanakan di lapangan Tugu, Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Di situ akan dilakukan pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih. “Minimal dimatikan selama satu satu hari. Khususnya pada saat tanggal 17 Agustus 2018. Suara pemanggil burung itu sangat bising. Seperti yang terjadi tahun-tahun sebelumnya, suara tersebut sangat menggangu kehikmatkan pelaksanaan upacara HUT RI di tempat ini,†ujar Amat (51) yang mengaku warga Parit Bangkong, Kelurahan Damun, Kecamatan Bengkalis.
Amat mengatakan itu saat ditemui tengah menyaksikan latihan Paskibra di lapangan Tugu Bengkalis, Jum’at petang, 10 Agustus 2018.
Bahkan, saran Amat, kalau bisa, sehari sebelum dan sesudah pelaksanaan upacara, suara pemanggil walet di bangunan/gedung tempat budidaya burung untuk diambil sarangnya itu dalam radius tertentu, sudah dimatikan.
Alasannya, sehari sebelum atau sesudah pelaksanaan upacara, di lapangan Tugu Bengkalis juga dilaksanakan kegiatan lain sebagai rangkaiannya. Seperti pengukuhan anggota Paskibra pada tanggal 16 Agustus, malam.
Masih menurut Amat, mematikan suara pemanggil burung walet untuk mendukung hikmatnya pelaksanaan upacara peringatan HUT RI, juga mencerminkan dan salah satu wujud rasa nasionalisme, rasa cinta tanah air.
Kepada para pemilik gedung/bangunan tersebut, dia berharap dengan kesadaran sendiri agar dapat mematikannya.
Menyikpai hal ini, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, memberikan apresiasi.
“Kami rasa harapan warga agar suara pemanggil walet tersebut dimatikan saat upacara peringatan HUT RI berlangsung, patut diapresiasi oleh siapapun. Apalagi upacara peringatan HUT RI ini hanya setahun sekali,†ujar Johan.
Johan mengatakan, harapan warga Parit Bangkong tersebut akan disampaikannya pada rapat panitia pelaksana yang digelar pada Senin, 13 Agustus 2018, mendatang.
Tak hanya itu, Johan juga mengaku akan menginformasikan harapan tersebut kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang bertanggungjawab terhadap penegakan Peraturan Daerah, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah ini.
“Nanti harapan warga tersebut kami teruskan ke Kepala Satpol PP, karena beliau yang bertanggungjawab untuk hal-hal seperti itu,†pungkas Johan. [las]
Komentar Anda :