Rabu, 30 September 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Kesehatan
Belum Ada Halal MUI, Diskes Pekanbaru Tetap Laksanakan Imunisasi Rumbella
Kamis, 02 Agustus 2018 - 10:31:08 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Meski vaksin campak dan rubella (MR) masih diragukan Majlis Ulama Indonesia (MUI). Namun Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru tetap akan melaksanakan imunisasi campak dan rubella (MR).

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih, karena melihat banyaknya manfaat yang akan diterima dari imunisasi ini.

"Karena manfaatnya mencegah penyakit, kami akan tetap laksanakan pemberian vaksin tersebut," ujarnya Kamis (2/8/2018)

Zaini mengatakan, terkait tentang status kehalalan vaksin MR ini, Kementerian Kesehatan RI dikatakan tengah mengurus sertifikat halal dari vaksin MR ini.

"Kementerian Kesehatan RI sudah mengurusnya dari tahun lalu. Namun proses kepengurusannya kan gak gampang dan pengujian kadar halal vaksin tersebut memakan waktu yang cukup lama," jelasnya.

Zaini berharap masalah ini tidak membuat situasi keresahan di kalangan masyarakat.

Pemberian vaksin MR ini merupakan program dari pemerintah pusat yang tujuannya untuk kebaikan masyarakat. Terhitung 1 Agustus-30 September 2018.

Pemerintah mulai melaksanakan vaksin MR ini di seluruh Indonesia. Namun polemik muncul setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan belum mengeluarkan sertifikat halal tentang vaksin MR ini.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus, MT mengatakan, belum bisa mengambil sikap tegas apakah melarang atau menunda atau menghentikan pemberian vaksin MR ini pada anak-anak, khususya di Pekanbaru.

"Ini bukan gawenya pemerintah kota, tetapi pusat atau Pemrov Riau mewakili pemerintahan pusat di daerah, saya kira yang bisa menghentikan ini adalah Gubri, kita jika ada instruksi Gubri atau Menteri agar tidak dilanjtukan kita ikuti, "kata Firdaus Rabu (1/8/2018).

Ia menambahkan, selama ini vaksin diberikan kepada anak-anak misalnya vaksi cacar, polio dan lainnya, tidak ada masalah. "Ya kita ikuti perkembangannya," katanya.

Sementara itu, terkait belum adanya fatwa halal dari MUI untuk vaksin MR ini, dibenarkan oleh Ketua MUI Riau Prof. DR. HM Nazir Karim, Rabu (1/8/2018).

"Memang persoalan vaksin MR ini belum keluar fatwa halalnya, belum ada sertifikasi halal, memang problemnya di situ," ujar dia.

Dikatakannya, bagaimana pun, MUI sendiri memang sangat menaruh perhatian terhadap masalah kehalalan suatu produk.

"Imunisasi ini sebenarnya tidak ada masalah, berpijak dari Fatwa MUI tahun 2016. Asalkan vaksinnya halal dan suci. Harus dipastikan apa yang masuk ke tubuh anak kita ini memang halal dan sesuai tuntunan agama," tegas Nazir.

Hanya saja dibeberkannya, vaksin MR ini belum melalui uji lab di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) MUI Pusat. Sehingga kehalalannya juga belum teruji.

Nazir menilai, jika produsen vaksin itu bisa segera mendaftar untuk kemudian dilakukan audit oleh LPPOM MUI Pusat untuk dibuat kajian halal atau tidak, persoalan ini bisa cepat diselesaikan.

"Supaya bisa cepat diteliti kehalalannya, cepat dikeluarkan sertifikat halalnya. Karena kita dalam hal ini hanya ingin menjaga agar masyarakat muslim bisa terhindar dari masalah yang dilarang oleh Allah," tutur dia.

"Harapan kita semua sesuai. Pangan, obat-obatan, kosmetik, sesuai dengan tuntutan agama," pungkasnya. [yas, slt]




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat