16 Warga Pembuang Sampah di Luar Waktu Ditentukan Kena OTT Satpol PP
Rabu, 01 Agustus 2018 - 10:10:11 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dihari pertama Pemko Pekanbaru menggelar aksi Pekanbaru bersih, sebanyak 16 warga kena operasi tangkap tangan (OTT) Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan Kota Pekanbaru, Rabu (1/8/2018).
16 orang warga ini diamanan di berbagai lokasi yang kedapatan membuang sampah disembarang tempat dan tidak pada waktunya.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, didampingi Kasi Ops, Desrianto ketika diwawancara di Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (1/8/2018) mengungkapkan, warga yang diamankan diantaranya di ruas Jalan Soebrantas, tepatnya di persimpangan Jalan Putri Tujuh.
"Kita pagi ini berhasil mengamankan 16 orang diantaranya di Kecamatan Tampan Jalan Soebrantas simpang Jalan Putri Tujuh, Harapan Raya tepatnya didepan SD dekat halte bus. Di Kecamatan Marpoyan Damai sepanjang Jalan Duyung. Di Kecamatan Payung sekaki, Jalan Tuanku Tambusai, simpang SMA Tribakti. Simpang Adira finance," ungkap Agus Pramono.
Mereka diangkut ke kantor Satpol PP Jalan Jenderal Soedirman. Bagi warga ini identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikantongi diamankan oleh petugas dan diminta datang ke Kantor Satpol PP dan buat pernyataan.
Warga ini sedianya akan dikenakan sanksi dena sebesar Rp2,5 juta sesuai aturan atau Perda. Namun, sesuai arahan Walikota Firdaus MT, untuk tahap awal ini setelah di BAP, para masyarakat yang tertangkap dilepaskan lagi. "Kalau masih diulangi ndak ada ampun lagi. Yang kita ingin adalah kebersihan Kota tanghung jawab kita bersama," imbaunya. (chr)
Komentar Anda :