Wako: Pelayanan Perizinan DPM-PTSP Pindah Sementara ke Gedung Guru
Rabu, 01 Agustus 2018 - 17:41:32 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Bagi warga Pekanbaru yang ingin berurusan pelayanan sejumlah perizinan, agak sedikit terganggu dan harap dimaklumi.
Pasalnya, untuk sementara pelayanan perizinan yang selama di Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu satu Pintu ( DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Jalan Sudirman, akan pindah ke gedung Guru Jalan Arifin Ahmad, tepatnya sebelah Kantor Kemenag Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT kepada wartawan Rabu (1/8/2018).
"Jadi mulai pekan depan akan ada proses perizinan akan sedikit tergannggu, di Dinas PM PTSP, karena dua gedung PTSP dan Sekretariat Walikota di lantai dasar akan di renovasi untuk disatukan sebagai persiapan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), " katanya.
Wako menyampaikan, agar masyarakat datang berurusan perizinan ke gedung guru. "Situ juga nyaman, tidak kalah hebatnya dengan DPM PTSP, seperti parkir yang luas dan sangat representative untuk pelayanan," katanya.
Ketika di tanya mulai kapan pindah nya, Walikota dua periode ini mengatakan akan mulai pekan depan sampai akhir Desember 2018. " Jadi akhir Desember sudah kembali ke kantor Jalan Sudirman (ke MPP), " jelasnya.
Ditambahkannya, ke depan akan kita kombinasi kan gedung MPP, halaman kantor Walikota sekarang akan kita jadikan taman bermain ,asyarakat, menyatu dengan RTH yang berada di depan saat ini. "Jadi Betul-betul kita berikan ke publik, antara taman RTH dan halaman kantor Walikota akan kita integrasikan dengan jembatan penyeberangan yang berseni menggunakan ram," ujarnya
Dengan dibangunnya taman untuk masyarakat, diharapkan menjadi bagian milik publik sepenuhnya. "Semoga nanti taman ini menjadi bagian milik publik digunakan dengan baik, " pungkasnya. [chr]
Komentar Anda :