Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Metropolis
Pol PP Dapat Dukungan FPI dan PP Berantas Tempat 'Esek-esek'
Senin, 30 Juli 2018 - 20:59:49 WIB

TERKAIT:
 
     

    SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Satpol Pekanbaru menyatakan mendapat dukungan dari organisasi masyarakat (ormas) untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) di Pekanbaru.

    Pekat dimaksud seperti prostitusi, warung remang-remang dan sejenisnya.
    Kabanpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, Satpol PP Pekanbaru didukung oleh Ormas antara lain Front Pembela Islam (FPI) dan Pemuda Pancasila (PP).

    "Yang pastinya kita komit berantas prostitusi. Itu target utama kita. Bagaimana  bisnis esek-esek mundur. ungkap Agus, Senin (30/7/2018).

    Dikatakan, dalam penegakkan aturan, dikatakan Agus Pramono, dirinya tidak langsung mengambil tindakan tegas, namun terlebih dahulu memberikan peringatan agar tidak menjalankan seluruh kegiatan yang melanggar aturan.

    "Tahap pertama kita persuasif, kita beritahu dulu. Kalau tidak juga, kita akan ambil tindakan tegas. FPI sejak dulu, seperti bulan puasa lalu menginginkan (ditertibkannya seluruh Pekat,red). Seperti penertiban di bulan puasa, tokoh agama juga minta itu ditertibkan (lokasi prostitusi,red)," terangnya.

    Sementara untuk strategi kedepan untuk terus melakukan razia ditempat yang diduga mengandung unsur prpstitusi. Mantan Kesbangpol Pekanbaru telah menyiapkan beberapa opsi.

    "Jumlah panti pijat udah kita data semua, banyak. Butuh personil Satpol PP banyak untuk melakukan ini," jelasnya.

    Ia juga menanggapi komentar miring, yang menyebutkan Satpol PP Kota Pekanbaru hanya merazia lokasi yang terbilang kecil. "Maredan yang berada di wilayah Kecamatan Tenayan Raya itu cukup besar itu," katanya.
    .

    "Kita sikat yang besar-besar dulu. Pasalnya ada komentar yang menyebutkan kenapa yang kecil-kecil disikat, sementara yang besar dibiarkan. Makanya kita sikat yang besar dulu," ujarnya.

    Ditempat yang sama, Kanit Intel Pol PP Pekanbaru, J Victorino menambahkan, hingga kini jajarannya melakukan pendataan terhadap berbagai objek yang melanggar peraturan daerah, seperti tiang reklame ilegal, PKL hingga lokasi yang disinyalir dijadikan tempat mesum.

    "Kita akan terus data, seperti saat ini diantaranya ada 15 panti pijat, diantaranya diwilayah Malibu, Nangka Sari Jalan Tuanku Tambusai, simpang kuda di Jalan Soekarno Hatta-Jalan Tuanku Tambusai. Yang banyak itu (panti pijat,red) seperti di Kecamatan Tenayan Raya, Marpoyan Damai, Kecamatan Payung Sekaki. Iya benar, sepeti yang disampaikan pak Kasat Pol PP, sewaktu menggelar operasi di Maredan, MPW PP turun ikut membantu," ungkap Rino, panggilan Kanit Intel Pol PP Kota Pekanbaru.

    Sementara itu, Ketua FPI Pekanbaru, Husnie Thamrin mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah Satpol PP Pekanbaru.

    "Alhamdulillah kami sangat senang, khususnya kepada Kepala Satpol PP, Pak Agus telah merealisasikan tugasnya sebagai Satpol PP untuk menindak penyakit masyarakat, seperti panti pijat. Panti pijat minuman (miras,red) yang dilarang, itu kita dukung," kata Husnie Thamrin menegaskan saat dihubungi melalui telepon genggamnya, pada Senin (30/7/2018). [yas,kmf]



     
    Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat