Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Pertemuan dengan DPRD Pekanbaru,
SP3S Sampaikan Masalah Adendum, Sahril: Kita Belum Terima Resmi
Senin, 30 Juli 2018 - 16:30:38 WIB
Pedagan Pasar Sukaramai beraudiensi dengan DPRD Pekanbaru, Senin (30/7/2018). [Foto suluhriau.com]

SULUHRIAU, Pekanbaru- Serikat Pedagang Pasar Plaza Sukaramai (SP3S) Pekanbaru beraudiensi dengan pihak DPRD Pekanbaru, Senin (30/7/2018).

Dalam pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD Pekanbaru Sahril, SH dan anggota Komisi I DPRD Ida Yulita Susanti, SH, MH.

Sementara di pihak SP3S dihadiri Ketua SP3S H Al Asri Tanjung, Ketua Tim Pengacara DR Asra Rahman, SH, Wakil Sekretaris Daya Sentosa, dan belasan pedagang tergabung dalam SP3S.

Dalam kesempatan itu, Al Asri menyampaikan berbagai hal persoalan dihadapi pedagang pasca Plaza Sukaramai yang terbakar 2015 silam.

Pasca kebakaran dilakukan adendum kontrak kerjasma Perjanjian BOT (Build Operate Transfer) antara Pemko Pekanbaru dengan pihak PT Makmur Papan Permata (MPP) yang semula berlaku selama 30 tahun sejak 2006 silam, dan kini diperpanjang hingga 2046.

Al Asri juga menyampaikan berbagai persoalan kerjasama pembangunan plaza Sukaramai saat ini dinilainya merugikan pihak pedagang, termasuk diantaranya adanya dugaan, perpanjangan kontrak adendum ini 'disembunyikan'. "Apakah ini sudah disampaikan ke DPRD atau belum, ini patut kami tanyakan," katanya.

Selain itu, dengan pembangunan berjalan saat ini, hak-hak pedagang katanya terabaikan. Pedagang sudah ada tergusur dari tempatnya (kios-kios) semula.

Kemudian tanggungjawab asuransi juga tidak didapatkan pihak pedagang, padahal dalam kontrak kerjasama MPP dan Pemko, pedagang harus mendapat asuransi ditanggung pengelola.

Selain itu, pembangunan dilakukan, pada bagian komponen tertentu yang tengah berlangsung saat ini katanya, ada semen bercampur dengan gabus.

Foto Suluhriau Portal.

Lantas Al Asri meminta DPRD untuk turun ke lapangan mengecek pembangunan Plaza Sukarai dilaksanakan MPP tersebut. "Tolong cek ke lapangan pak dewan," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengacara DR Asra Rahman, SH, menekankan bahwa, pihak MPP tidak memberikan hak pedagang sebagaimana pada kontrak kerjasama awal, pada perpanjangan kontrak saat ini. "Banyak masalah, tapi intinya pedagang dalam pihak dirugikan," katanya.

Pihak SP3S juga sekalian juga menyerahkan data dokumen copian perpanjagan adendum ke DPRD diterima Ketua DPRD Sahril.


Kita akan Pertanyakan ke Pemko

Menanggapi hal ini, Sahril mengaku belum menerima kontrak kerjasama MPP-Pemko pasca perpanjangan terkait pembangunan pasca kebakaran saat ini. "Setahu saya belum ada disampaikan (kontrak adendum-red) ke kita," katanya.

Termasuk beberapa hal yang disampaikan ke pedagang, seperti masalah asuransi dan hak-hak pedagang lain.

Foto Suluhriau Portal.

Sahril meminta agar pedagang menyerahkan masalah ini ke pihak DPRD dan akan menindaklanjuti masalah ini. "Kita akan tanyakan hal ini ke Pemko dan akan kita cari solusi, jika memang seperti laporan pedagang," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Cabag PT MPP Pekanbaru Suryanto dikonfirmasi berbeda tidak banyak komentar. Saya gini ajalah, silahkan konfirmasi Pemko Pekanbaru," saran Suryanto.

Sejauh ini pihak Pemko Pekanbaru belum bisa dihubungi, saat dikonfirmasi Sekko Pekanbaru, tidak diangkat. [chr]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat