Nano Warisman Ditolak di Batam, Polisi: Tabligh Akbar & Deklarasi Ganti Presiden Batal
SULUHRIAU, Batam- Sejumlah warga membawa spanduk bertuliskan penolakan atas kehadiran ustazah Neno Warisman di Batam.
Spanduk itu dibentang warga di depan pintu kedatangan Bandara Hang Nadim, Bata yang terjadi Sabtu (28/7/2018). para warga yang membawa spanduk itu berdiri sambil memegang sejumlah spanduk.
Selain membentangkan spanduk, mereka juga terdengar meneriakkan yel-yel.
Sempat terjadi keributan antara warga yang membawa spanduk berisi penolakan itu dengan aparat kepolisian yang berjaga. Penyebabnya, warga tersebut berupaya memasuki area kedatangan penumpang.
Nenoi hadir di Batam untuk kegiatan tabligh akbar dan deklarasi 2019 Ganti Presiden.
Neno sendiri sempat tertahan di Bandara Hang Nadim, Batam
Atas peristiwa ini, polisi menyatakan acara tabligh akbar dan dekalarasi 2019 Ganti Presiden di Batam dibatalkan. "Acara tablig akbar dan deklarasi Ganti Presiden 2019 oleh Neno Warisman tidak jadi digelar alias dibatalkan," kata Kapolrestabes Barelang Batam, Kombes Hengki, Ahad (29/7/2018).
Akibat peristiwa itu, Neno mengaku sedih. Padahal, menurutnya acara deklarasi itu tak melanggar undang-undang. "Kita ini warga negara mau menyuarakan pendapat kita, ekspresi, dijamin oleh undang-undang, dan gerakan relawan ganti presiden ini konstitusional.
Sementara itu, Tim advokasi #2019GantiPresiden menyayangkan aksi penolakan dan pengadangan dari sejumlah warga terhadap Ustazah Neno Warisman di Bandara Hang Nadim, Batam. Tim pengacara menyebut penolakan sejumlah warga itu adalah tindakan anarkis.
"Penghadangan yang telah dilakukan oleh sekelompok orang tersebut, justru merupakan tindakan semena-mena, anarkis dan melawan hukum," terang Djudju Purwantoro selaku tim advokasi #2019GantiPresiden dalam keterangannya dilansir detikcom, Ahad (29/7/2018).
Djudju mengatakan tindakan kelompok masyarakat tersebut justru melawan hukum dan HAM. Dia juga menyebut hal itu melanggar peraturan perundang-undangan terkait penerbangan. "Seharusnya area bandara bebas dari kegiatan unjuk rasa dan kepentingan politis lainnya," ucapnya.
Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian melakukan tindakan tegas. Djudju meminta polisi menegakan hukum atas pengadangan tersebut. "Kami meminta kepada aparat keamanan supaya bertindak tegas, adil dan profesional supaya memproses hukum, kepada setiap orang yang telah melakukan perbuatan melanggar hukum di Bandara Batam tersebut," ujarnya.
Lebih jauh, Djudju mengungkap bahwa kegiatan sosiasialisasi tentang #2019GantiPresiden merupakan hak setiap warga negara. Djudju mengungkap agenda itu adalah kegiatan konstitusional yang dilindungi undang-undang. "Jadi bukanlah perbuatan melanggar hukum normatif yang berlaku di negara ini," tuturnya.
Kegiatan serupa tersebut selama ini juga telah berlangsung di berbagai kota antara lain Jakarta, Medan, Solo, dan lain-lain. Kegiatan itu, kata Djudju, juga diikuti oleh kekompok masyarakat setempat dengan lancar dan aman.
Editor: Jandri | Sumber: detik.com
Komentar Anda :