Jumat, 02 Oktober 2026 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
 
 
☰ Peristiwa
Nano Warisman Ditolak di Batam, Polisi: Tabligh Akbar & Deklarasi Ganti Presiden Batal
Minggu, 29 Juli 2018 - 08:58:52 WIB

SULUHRIAU, Batam- Sejumlah warga membawa spanduk bertuliskan penolakan atas kehadiran ustazah Neno Warisman di Batam.

Spanduk itu dibentang warga di depan pintu kedatangan Bandara Hang Nadim, Bata yang terjadi Sabtu (28/7/2018). para warga yang membawa spanduk itu berdiri sambil memegang sejumlah spanduk.

Selain membentangkan spanduk, mereka juga terdengar meneriakkan yel-yel. 

Sempat terjadi keributan antara warga yang membawa spanduk berisi penolakan itu dengan aparat kepolisian yang berjaga. Penyebabnya, warga tersebut berupaya memasuki area kedatangan penumpang.

Nenoi hadir di Batam untuk kegiatan tabligh akbar dan deklarasi 2019 Ganti Presiden.
Neno sendiri sempat tertahan di Bandara Hang Nadim, Batam

Atas peristiwa ini, polisi menyatakan acara tabligh akbar dan dekalarasi 2019 Ganti Presiden di Batam dibatalkan. "Acara tablig akbar dan deklarasi Ganti Presiden 2019 oleh Neno Warisman tidak jadi digelar alias dibatalkan," kata Kapolrestabes Barelang Batam, Kombes Hengki, Ahad (29/7/2018).

Akibat peristiwa itu, Neno mengaku sedih. Padahal, menurutnya acara deklarasi itu tak melanggar undang-undang. "Kita ini warga negara mau menyuarakan pendapat kita, ekspresi, dijamin oleh undang-undang, dan gerakan relawan ganti presiden ini konstitusional.

Sementara itu, Tim advokasi #2019GantiPresiden menyayangkan aksi penolakan dan pengadangan dari sejumlah warga terhadap Ustazah Neno Warisman di Bandara Hang Nadim, Batam. Tim pengacara menyebut penolakan sejumlah warga itu adalah tindakan anarkis.

"Penghadangan yang telah dilakukan oleh sekelompok orang tersebut, justru merupakan tindakan semena-mena, anarkis dan melawan hukum," terang Djudju Purwantoro selaku tim advokasi #2019GantiPresiden dalam keterangannya dilansir detikcom, Ahad (29/7/2018).

Djudju mengatakan tindakan kelompok masyarakat tersebut justru melawan hukum dan HAM. Dia juga menyebut hal itu melanggar peraturan perundang-undangan terkait penerbangan. "Seharusnya area bandara bebas dari kegiatan unjuk rasa dan kepentingan politis lainnya," ucapnya.

Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian melakukan tindakan tegas. Djudju meminta polisi menegakan hukum atas pengadangan tersebut. "Kami meminta kepada aparat keamanan supaya bertindak tegas, adil dan profesional supaya memproses hukum, kepada setiap orang yang telah melakukan perbuatan melanggar hukum di Bandara Batam tersebut," ujarnya.

Lebih jauh, Djudju mengungkap bahwa kegiatan sosiasialisasi tentang #2019GantiPresiden merupakan hak setiap warga negara. Djudju mengungkap agenda itu adalah kegiatan konstitusional yang dilindungi undang-undang. "Jadi bukanlah perbuatan melanggar hukum normatif yang berlaku di negara ini," tuturnya.

Kegiatan serupa tersebut selama ini juga telah berlangsung di berbagai kota antara lain Jakarta, Medan, Solo, dan lain-lain. Kegiatan itu, kata Djudju, juga diikuti oleh kekompok masyarakat setempat dengan lancar dan aman.

Editor: Jandri | Sumber: detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    02 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    03 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    04 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    05 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    06 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    07 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    08 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    09 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    10 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    11 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    12 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    13 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    14 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    15 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    16 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    17 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    18 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    19 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    20 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    21 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    22 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat