Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Sosial Budaya
KPU Terima Daftar Eks Napi Korupsi Dari KPK

Sosial Budaya - - Kamis, 26/07/2018 - 17:11:46 WIB

SULUHRIAU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta daftar eks napi korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPU mengatakan saat ini telah menerima daftar yang diserahkan KPK.

"Sudah diterima (daftar eks napi korupsi dari KPK)," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari, di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).

Ia mengatakan KPK tidak hanya menyerahkan daftar nama, namun juga salinan putusan hukum. Menurutnya data yang disampaikan merupakan data yang telah dimiliki KPK dari kasus yang telah ditangani hingga sedang ditangani.

"Ada putusan nomornya saya kira KPK tidak akan menyerahkan nama saja tanpa dasar putusan," kata Hasyim

"Iya yang diserahkan data KPK (dari awal berdiri hingga sekarang) dan yang sedang ditangani KPK," sambungnya.

Hasyim mengatakan tidak menutup kemungkinan ada data bacaleg eks napi korupsi yang belum diketahui KPU namun telah terdaftar dalam data KPK. Namun ia mengtakan belum dapat memastikan lebih lanjut.

"Kemungkinan ada ya tapikan aku belum bisa pastiin," tutur Hasyim.

Hasyim mengatakan daftar ini didapatkan KPU setelah proes verifikasi administrasi selesai dilakukan. "Sudah beberapa hari yang lalu setelah diserahkan ke partai," kata Hasyim.

Sebelumnya, KPU telah mengembalikan berkas pendaftaran lima eks napi korupsi yang terdaftar sebagai bacalon anggora DPR RI. Kelima orang itu berasal dari empat daerah pemilihan (Dapil) Aceh II, Bangka Belitong, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Tengah VI.

Sumber: detik.com |Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved