Minggu, 28 April 2024
Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis!
 
Metropolis
Ratusan Spanduk dan Benner Ilegal Ditertibkan Satpol PP

Metropolis - - Kamis, 26/07/2018 - 15:58:22 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Satpol PP Pekanbaru menertibkan ratusan spanduk dan benner yang ada di sepanjang ruas jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (26/7/2018).

Spanduk dan benner yang ditertibkan tersebut pada umumnya dipasang di tempat-tempat yang dilarang. Seperti di tiang listrik, tiang lampu trafigh light dan di pohon pelindung jalan.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Kamis (26/7/2018) mengungkapkan, pihaknya menurunkan ratusan personil untuk membersihkan spanduk dan banner yang menyalahi aturan tersebut.

"Penertiban ini kami lakukan untuk menciptakan keindahan kota Pekanbaru. Karena keberadaan spanduk dan benner yang dipasang di fasilitas umum jelas menyalahi aturan," katanya.

Selain menyalahi aturan, pemasangan spanduk dan benner di fasilitas umum juga menganggu keindahan kota Pekanbaru. Sebab spandu-spanduk dan benner tersebut terlihat sembrawut sehingga menganggu keindahan mata yang melihatnya.

"Kami menghimbau masyarakat dan pelaku usaha serta pemilik reklame agar tidak menggunakan fasilitas umum untuk memasang iklanya. Mari sama-sama kita jaga keindahan kota ini," harapnya. (las, kmf)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved