Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
MUI Sumbar Tolak Konsep Islam Nusantara
Kamis, 26 Juli 2018 - 08:21:28 WIB

SULUHRIAU- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat menolak konsep Islam Nusantara dengan sederet argumen. Padahal, MUI pusat tidak menolak Islam Nusantara.

Kehebohan ini berangkat dari pemahaman soal Islam Nusantara. Istilah itu dikenal sering didengungkan oleh masyarakat Nahdlatul Ulama (NU). Istilah ini sempat menjadi pro-kontra di jagat Twitter sekitar pertengahan 2015.

Sebenarnya apa itu Islam Nusantara? Ketua Umum Pengurus Besar NU, KH Said Aqil Siroj menjelaskan.

"Islam Nusantara bukan agama baru, bukan juga aliran baru. Islam Nusantara adalah pemikiran yang berlandaskan sejarah Islam masuk ke Indonesia tidak melalui peperangan, tapi kompromi terhadap budaya," kata Said, 4 Juli 2015 lampau.

Dia menjelaskan, Islam Nusantara tak mungkin menjadikan orang berubah radikal. Said mengaitkan istilah 'radikal' dengan sifat suka kekerasan. "Tradisi Islam Nusantara tidak mungkin menjadikan orang radikal. Tidak mengajarkan membenci, membakar, atau bahkan membunuh," kata Said.

Saat itu Islam Nusantara memang sedang dipersiapkan menjadi tema Muktamar ke-33 NU yang digelar di Jombang, 1 Agustus 2015. "Meneguhkan Islam Nusantara untuk Membangun Peradaban Indonesia dan Dunia" begitulah bunyi tema Muktamar itu. Presiden Jokowi mengapresiasi.

"Saya apresiasi tema besar NU. Saya mendorong tema ini dimaknai secara positif," kata Jokowi saat itu.
Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Tema Muktamar ke-33 NU 'Islam Nusantara'

Kini muncul penolakan tegas terhadap konsep Islam Nusantara. Penolakan bahkan muncul dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni MUI Sumatera Barat, keputusan dihasilkan lewat Rapat Koordinasi Daerah MUI Sumbar dan MUI Kabupaten/Kota se-Sumbar, yang diadakan di Padang pada 21 Juli 2018.

"Kami MUI Sumbar dan MUI Kab/Kota se-Sumbar menyatakan tanpa ada keraguan bahwa: 'Islam Nusantara' dalam konsep/pengertian definisi apa pun tidak dibutuhkan di ranah Minang (Sumatera Barat). Bagi kami, nama 'Islam' telah sempurna dan tidak perlu lagi ditambah dengan embel-embel apa pun," demikian kesimpulan MUI Sumbar sebagaimana dokumen unggahan akun Facebook Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, pada 23 Juli 2018, seperti dikutip detikcom, Rabu (25/7/2018) kemarin.

Mereka memiliki sejumlah pertimbangan untuk menolak Islam Nusantara. Pertama, istilah 'Islam Nusantara' mengundang perdebatan yang tak bermanfaat dan melalaikan umat Islam dari berbagai persoalan penting. Istilah 'Islam Nusantara', masih menurut MUI Sumbar, bisa membawa kerancuan dan kebingungan dalam memahami Islam.

Istilah Islam Nusantara juga dinilai mengandung potensi penyempitan makna Islam yang universal. Istilah Islam Nusantara juga sering digunakan untuk merujuk cara beragama Islam yang toleran. Menurut MUI Sumbar, toleransi hanya merupakan satu aspek dalam Islam, padahal banyak aspek lain dalam Islam. Islam tidak bisa direduksi hanya menjadi satu aspeknya saja, melainkan harus menyeluruh.

MUI Sumbar juga menilai istilah Islam Nusantara berpotensi mengotak-kotakkan umat Islam dan memunculkan pandangan negatif terhadap umat Islam yang berasal dari wilayah lain. Simak tujuh argumen lengkap MUI Sumbar di berita ini.

MUI Pusat yang setuju dengan konsep Islam Nusantara menyebut penolakan dari Ranah Minang itu gara-gara pemahaman yang tidak selaras. Islam Nusantara dia pahami sebagai konsep yang menekankan kekhasan lokal, namun juga tidak menolak unsur universal Islam itu sendiri. Islam yang berkembang di kawasan Nusantara punya ciri khusus yakni tidak berada pada titik ekstrem melainkan moderat, alias berada di tengah.

"Itu soal pemahaman yang perlu disinkronkan saja. Maksudnya ya soal pemahaman, di situ ada pemahaman yang belum sama frekuensinya," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018) kemarin.

Islam Nusantara bukanlah nama golongan baru, melainkan hanya penekanan ciri lokal orang Indonesia dan sekitarnya saja. Ciri lokal ini berwujud adat, dan dalam istilah Arab, ada istilah Al Adah Al Muhakkamah atau adat yang menjadi kebiasaan.

"Sebenernya kan itu (Islam Nusantara) tidak lebih kepada penekanan saja bahwa di satu sisi melihat butuhnya pemahaman Islam yang kaffah yang universal, iya. Tetapi di sisi yang lain ada lokalitas masalah yang bisa jadi dimiliki suatu daerah dan tidak dimiliki daerah lain, tetapi dua-duanya diakomodasi di dalam spirit keagamaan Islam," tutur Asrorun yang juga merupakan Katib Syuriyah PBNU ini.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat