Jumat, 02 Oktober 2026 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
 
 
☰ Peristiwa
Sebanyak 13 Pj Kades Dilantik, Ini Orangnya
Rabu, 25 Juli 2018 - 20:20:45 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan M.Si melakukan pelantikan 13 Penjabat (Pj) Kepala Desa Se-Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam pelantikan itu Bupati berpesan kepada Kepala Desa agar tidak mengeluarkan kebijakan yang membuat resah jika tak ingin diganti, bertempat di Aula Kantor Bupati, Rabu (25/7/2018).

Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, mengucapkan selamat kepada 13 Penjabat Kepala Desa yang baru saja dilantik, ditegaskan Bupati meski pelantikan Pj. Kades ini tidak melalui pemilihan seperti biasa, tetapi Pj. Kades tetap memiliki kewenangan hak dan kewajiban penuh layaknya Kepala Desa Defenitif.

"Yang membedakan hanyalah proses penunjukannya, jika biasa melalui pemilihan saat ini dipilih langsung oleh Pemerintah yang diambil dari Aparatur Negara dan dilantik oleh Bupati, soal hak dan kewajiban sama dengan Kepala Desa Defenitif," ujar Bupati.

Pelantikan Pj. Kades kali ini merupakan gelombang yang pertama, kedepan akan disusul dengan pelantikan PJ. Kades lainnya dengan total pelantikan 50 Kades hingga akhir tahun 2018.

Pj. Kades ini dikatakan Bupati Irwan, akan memangku jabatan kurang lebih 18 bulan hingga dilantiknya Kades Defenitif.

Kepada seluruh Kades yang baru saja dilantik, Bupati mengingatkan selama menjabat tidak dibenarkan melakukan perubahan mendasar yang dapat mengambat program desa, dan kebijakan yang dikeluarkan jangan sampai menjadi beban Kepala Desa defenitif nantinya.

"Setiap kebijakan strategis yang diambil harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan masalah, sebelum mengeluarkan kebijakan koodinasikan dulu dengan BPD dan tokoh Maayarakat jangan buat hal yang meresahkan masyarakat," ucap Bupati.

Bupati menegkaskan jika terbukti para Pj. Kades mengeluarkan kebijakan yang meresahkan masyarakat, kapanpun dapat diganti.

"Karena pelantikan ini dipilih oleh Pemerintah, sebagai perpanjangan tangan Bupati di Desa masing masing jadi kapanpun bisa diganti, berbeda dengan pemilihan langsung oleh masyarakat yang memiliki masa jabatan 6 tahun, oleh karena itu gunakan masa jabatan Pj. Ini sebaik baiknya, sebagai ladang amal, dengan tetap menjaga kondusifitas daerah," pungkasnya.

Turut hadir dalam pelantikan itu, Kapolres Meranti AKBP. La Ode Proyek, Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan, Anggota DPRD Fauzy Hasan SE, Asisten III Sekda Meranti Drs. Rosdaner, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Drs. Askandar, Kepala BPMD Drs. Ikhwani, Kabag Hukum Meranti Sudandri SH, Camat Tebing Tinggi Helfandi SE M.Si, Para Camat Se-Kab. Meranti. [raf]




 
Berita Lainnya :
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    02 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    03 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    04 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    05 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    06 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    07 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    08 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    09 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    10 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    11 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    12 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    13 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    14 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    15 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    16 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    17 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    18 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    19 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    20 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    21 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    22 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat