Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Daerah
Dalam Keadaan Tangan Terborgol,
DPO Kasus Narkoba Diduga Kabur Nyemplung ke Sungai

Daerah - - Senin, 16/07/2018 - 11:20:55 WIB

SULUHRIAU, Kampar- KN alias ND (28) melarikan diridalam kondisi tangan terborgol. Namun, Ia akhirnya ditangkap anggota Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar di Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa pada Jumat (13/7/2018) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
 
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistia melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Ahad (15/7/2018) mengungkapkan, DPO kasus narkoba yang telah lama diincar polisi ini melarikan diri saat proses penangkapan.

Dari tangan Warga Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar ini sebelumnya telah diamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, 1 kaca pirek, 1 unit Hp, 2 unit sepeda motor Vario serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pada Jumat (13/7/2018) malam sekitar pukul 21.30 WIB, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari masyarakat bahwa tersangka KN alias ND yang merupakan target pihak kepolisian sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Koto Perambahan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi itu untuk melakukan  penyelidikan. Kemudian didapat informasi lanjutan bahwa KN sedang berada di dalam komplek SDN 003 Koto Perambahan bersama 2 orang temannya.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan. Petugas berhasil mengamankan tersangka KN yang  berupaya melarikan diri keluar dari kawasan SDN 003 Koto Perambahan karena terjatuh saat melarikan diri.

Selanjutnya tersangka KN dibawa petugas ke dalam komplek SD 003 untuk mencari barang bukti. Dari hasil penyisiran oleh petugas di TKP ditemukan 2 paket sabu-sabu dan beberapa barang bukti lainnya. Saat petugas menemukan barang bukti ini KN meronta dari pegangan petugas dan langsung melarikan diri di kegelapan dengan kondisi tangan terborgol.

Kembali terjadi kejar-kejaran dengan petugas, namun sayang dua anggota yang mengejarnya terperosok ke dalam lubang galian yang berada di belakang bangunan SD 003 ini sehingga tersangka KN berhasil lolos dari kejaran petugas.

"KN diduga melompat ke dalam sungai yang tidak jauh dari lokasi tersebut, kemudian dibantu warga dilakukan penyisiran di sekitar aliran sungai Kampar namun yang bersangkutan tidak ditemukan," ujar Asdisyah

Sekira pukul 02.00 WIB dinihari, tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali ke Polres Kampar dengan membawa barang bukti yang berhasil diamankan dari DPO ini.

Asdisyah menambahkan, pihaknya akan terus mencari DPO kasus narkoba ini karena sudah menjadi target sejak lama. Untuk barang bukti yang disita dari DPO ini telah diamankan di Polres Kampar. [syf,ckl]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved