Sabtu, 18 Mei 2024
Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkar | Pj Wako Muflihun Buka Taekwondo Cup VII, Diharapkan Muncul Bibit Atlet Unggul | Beredar Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai, HK Pastikan Hoax | Ribuan Warga Ikuti Gotong Royong "Gerakan Cinta Pekanbaru", Pj Wako: Ini Perlu Rutin Dilakukan | Tim Yustisi Kampar Hentikan Pembangunan PKS di Desa Kuapan-Tambang | Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang, Polisi Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti Sabu
 
Metropolis
Alasan Wako Serahkan Pengelolaan Bus TMP ke Perusda

Metropolis - - Senin, 16/07/2018 - 09:20:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Selama ini pengelolaan Bus Trans Metro pekanbaru (TM) ditangani langsung Dinas Perhubungan (dishub) Pekanbaru.

Namun, Walikota Pekanbaru, Firdaus, MT menyatakan transportasi massal itu akan diserahkan pengelolaannya ke perusahaan daerah (perusda) atau BUMD Pekanbaru, yakni Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Pekanbaru.

Ini dilakukan, dengan alasan antara lain, karena penurunan jumlah penumpang bus tersebut. Akibatnya pendapatan menurun. Untuk menurut Walikota, pengelolaan 95 unit bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) tersebut akan diserahkan dalam waktu dekat ini ke PD Pembangunan.

Diharapkan, cara ini mampu meningkatkan jumlah penumpang, bertambah jumlah pendapatan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pekanbaru.

"Saat ini pelayanan yang kita harapkan masih belum sesuai dengan harapan. Kita menginginkan tahun ini bisa melayani hingga 10 ribu penumpang dan ternyata masih jauh dibawah harapan," kata Firdaus, Senin (16/7/2018).

Mantan Calon Gubernur Riau ini menyebut, dengan jumlah armada yang begitu banyak dan pelayanan yang cukup luas, pengelolaan bus TMP tidak cocok lagi dikelola Dishub Pekanbaru dibawah esselon IV, tapi dikelola Perusahaan Daerah.

"Jadi mulai tahun depan bus TMP sudah beroperasi di bawah naungan PT SPP Pekanbaru. Tidak lagi dibawah Dishub Pekanbaru," ungkapnya.

Walikota Pekanbaru dua periode ini berharap, pengelolaan yang awalnya dibawah naungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan diserahkan ke pihak ketika bisa lebih maksimal dan baik lagi. [kmf,jan]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved