Tetapkan Pemenang Pilgubri, KPU Tunggu Salinan MK
Metropolis - - Jumat, 13/07/2018 - 17:52:28 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Penetapan pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau 2018 KPU Riau, masih menunggu salinan putusan mahkamah konstitusi (MK),
Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan, meski pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi di Riau sudah memenangkan pasangan gubernur dan wakil gubernur Syamsuar-Edy Natar Nasution, namun penepatan pasangan calon terpilih masih menunggu tahapan berikutnya atau memberikan kesempatan peserta pilkada lainnya untuk melakukan gugatan sengketa hasil pilkada ke mahkamah konstitusi (MK) dalam kurun waktu 3 hari sejak pengesahan.
"Secara legal standing atau aturan hukum, tidak ada lagi kendala untuk menetapkan Syamsuar-Edi Nasution sebagai pemenang pilkada Riau, tetapi KPU tidak akan terburu-buru menetapkan keputusan dengan tetap melakukan koordinasi dan mengecek sengketa yang diajukan ke MK.
Menurutnya, proses salinan di mk tidak memakan waktu lama atau diperkirakan dalam 2 pekan setelah rekapitulasi, setelah pengumuman disampaikan MK, maka kpu riau melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur riau terpilih. [slt]