Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Pemko Bentuk Satgas Penanganan Warga Imigran
Kamis, 12 Juli 2018 - 13:05:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dalam upaya engantisipasi dampak sosial yang timbul dari pengaruh pengungsi warga negara asing, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah membentuk Tim Satgas penanganan warga negara asing.

Saat ini terdata sebanyak 1.165 orang warga asing (pencari suaka) dari beberapa negara di Pekanbaru ini. Jumlah ini menempatkan Pekanbaru nomor 4 terbanyak keberadaan warga negara asing ini Indonesia.

Dan ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah untuk dilakukan penanganan secara serius, sehingga tercegah dari hal-hal buruk yang tidak diinginkan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)  Pekanbaru M Yusuf.

Menurutnya, tim satgas yang dibentuk ini akan melakukan tugasnya, seperti pengawasan, pemantauan, dan beberapa tugas lainnya yang menyentuh langsung dengan kehidupan pengungsi warga negara asing terhadap masyarakat di Kota Pekanbaru.

"Misalnya mengawasi jam keluar mereka (pengungsi,red) dari jam 08.00 WIB  sampai jam 20.00 WIB. Ini harus dipantau terus. Jangan nanti kebobolan mereka malah berpacaran sama orang kita. Orang kita ni kan kalau dah nampak orang gagah sikit, mengkilat, idung mancung, ha dah lah tu, I love you-ilove you lah lagi. Nah, ini harus hati-hati, ini akan menimbulkan dampak sosial yang terjadi di tengah masyarakat," kata Yusuf, Kamis (12/7/2018).

Selain itu, akan dilakukan juga pengawasan atas penyebaran soal keyakinan para pengungsi warga negara asing yang pencari suaka ini, sebab informasinya mereka kebanyakan penganut Syi'ah. Karena ada juga riak-riak gesekan antara penganut Syiah dan bukan Syiah. "Pada perinsipnya merekatidak dibenarkan langsung untuk berbaur dengan masyarakat. Mengawasi yang kedapatan mengendarai sepeda motor, serta mengawasi beberapa tindakan kriminal yang dilakukan pengungsi, baik diluar penampungan maupun di dalam tempat penampungan, "katanya.

"Mereka itu juga diikat oleh aturan di dalam tempat pengungsian. Jadi kalau ada yang melanggar, ya ada sanksinya juga. Himbauan kita untuk masyarakat, mari kita hati-hati menangkal pengaruh buruk dan dampak sosial yang timbul dari kehadiran pengungsi warga asing yang mencari suaka di daerah kita," pungkas Yusuf. (chr).




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat