Pemko Berharap Perda Perpustakaan Segera Disahkan DPRD
Senin, 09 Juli 2018 - 13:40:30 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru berharap segera mengesahkan Ranperda Perpustakaan tersebut menjadi Perda.
Dengan demikian nantinya pihak penyelenggara perpustakaan memiliki payung hukum dalam pengelolaan perpustakaan, dan DPRD juga bisa melakukan pengawasan baik dari segi anggaran maupun kinerja.
Harapan tersebut disampaikan Plt Asisten III Pemko Pekanbaru, Baharuddin menjawab pandangan umum fraksi DPRD dalam rapat paripurna jawaban pemerintah tentang Ranperda Pengelolaan Perpustakaan, Senin (9/7/2018).
Ia mengharapkan dukungan dewan secara konsisten dengan mendorong bantuan anggaran untuk mencapai masyarakat yang cerdas.
"Setiap orang berhak mendapatkan informasi dan memperoleh, menyimpan impormasi. Sedangkan standar pelayanan perpustakaan kota Pekanbaru, dapat secara gratis mendapatkan impormasi,"ungkap Baharuddin.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil ketua Sigit Yuwuno yang didampingi oleh Asisten III Pekanbaru, Baharuddin.
Menurut Baharuddin, Pustaka sangat penting keberadaannya dalam mencapai masyarakat cerdas yang Madani. Sesuai dengan UU Nomor 43 tahun 2007 tentang pustaka, maka pemerintah kota Pekanbaru perlu melakukan pengembangan perpustakaan dengan melibatkan semua instansi untuk mendukung keberadaan pustaka.
" Perpustakaan umum kota Pekanbaru miliki aplikasi digital dengan memberikan Pelayanan pinjaman buku, revensi, pengembalian buku, layanan sirkulasi, layanan penelusuran informasi," ungkap Baharuddin
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwuno ST menambahkan, Kita sangat mendukung upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengusulkan Ranperda menjadi Perda Perpustakaan.
"Namun kita juga berharap, jangan setelah Perda Perpustakaan dibentuk tetapi pelayan dan kelengkapan perpustakaan tidak sampai ditengah masyarakat sebagi pembaca," ungkap Sigit Yuwono.
Dizaman teknologi kini, maka mau tidak mau pelayanan secara digital bahkan jaringan internet perpustakaan harus disediakan oleh pihak perpustakaan.
"Jangan ketika masyarakat butuh informasi tetapi tidak dapat dicari. Sekarang ini, mencari informasi melalui jaringan teknologi sangat diperlukan oleh masyarakat," ungkap Sigit
Disamping itu, program membaca harus dibuat oleh pemerintah, seperti program magrib mengaji.
"Jangan biarkan masyarakat khususnya anak-anak gila dengan permainan Internet diluar rumah. Maka Pemko Pekanbaru Perlu melakukan kajian berapa persentase minat baca masyarakat terutama bagi pelajar dan mahasiswa," ungkap Sigit Yuwono. (yas)
Komentar Anda :