Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Banyak Masalah Zonasi PPDB Online, DPRD Hearing Disdik Riau
Minggu, 08 Juli 2018 - 17:08:49 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Penerimaan siswa baru dengan menggunakan sistem zonasi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Pasalnya, apa yang tertuang dalam Permendikbud No 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat, itu dalam aplikasinya tidak semudah dibayangkan.

Gagasan sistem ini mungkin, yang menjadi persoalan penerapannya, tidak sedikit orangtua mengeluh.

Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson akhir pekan ini mengatakan, pihak Komisi V DPRD Riau Senin (9/7/2018) akan menggelar hearing dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, terkait hal ini. Dewan ingin lebih jauh mengetahui persoalan sesungguhnya dan lebih dari itu, diharapkan ada solusi agar orangtua tidak susah mendaftarkan sekolah anaknya, baik itu SD, SMP, SMA/SMK.

Ia mencontohkan, jika orangtua dan anak punya kartu keluarga (KK) di Pekanbaru, bagaimana jika orangtua anak mau bersekolah di kampung halamannya, karena faktor-faktor lain.

Kemudian, bagaimana kalau sekolah ada di wilayah atau zonasi yang penduduk kurang, dan sebaliknya, ini akan terjadi ketidakmerataan penerimaan peserta didik. Ironisnya lagi, kalau calon-calon siswa itu nilainya bagus dan pintar-pintar, mereka ingin masuk sekolah negeri.

"Begitu pula misalnya, persoalan akan terjadi apabila orangtua berpindah ke kabupaten/kota lain dalam 1 provinsi atau di luar provinsi hanya karena tugas kerja. Sedangkan anak harus mendaftarkan diri di zonasi alamat kartu keluarga. Hal-hal seperti ini perlu ada solusi," kata politisi Demokrat ini.

Untuk itu melalui hearing nanti, akan disampaikan fakta-fakta di lapangan, sehingga ada solusi atau mungkin dibuat perkecualian untuk klausul-klausul tertentu. Misalnya, Sistem zonasi bisa 'diabaikan' apabila dipandang bisa merusak tujuan yang lebih besar dalam pertumbuhan anak.

Perlu juga memberikan dispensasi kepada anak-anak calon peserta didik yang bertempat tinggal berbeda dengan alamat asal, namun mengikuti orangtua.

"Dengan demikian, pengawasan anak oleh orangtua tetap terjaga, demi perlindungan kelangsungan hidup anak sebagaimana dijamin dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945,"katanya.

Penerapan sistem zonasi di Pekanbaru, dalam masa PPDB kemarin, ada beberapa sekolah didatangi orangtua siswa karena tidak puas dengan sistim ini. Ini salah satu bentuk terjadi kontroversi di lapangan. [prt]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat