Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Luhut Jelaskan Alasan Jenazah Korban KM Sinar Bangun Tak Diangkat
Selasa, 03 Juli 2018 - 20:49:33 WIB
Luhut bertemu keluarga korban KM Sinar Bangun (Facebook/dtc)

SULUHRIAU- Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sempat menemui keluarga korban KM Sinar Bangun, yang tenggelam di Danau Toba. Luhut menjelaskan alasan kapal dan jenazah yang tenggelam tidak mungkin diangkat.

Penjelasan itu disampaikan Luhut lewat Facebook, Selasa (3/7/2018). Luhut menceritakan momen dia bertemu dengan keluarga korban KM Sinar Bangun.

"Kemarin memang saya merasa harus berangkat ke Danau Toba untuk bertemu langsung keluarga korban KM Sinar Bangun. Saya hanya ingin ada bersama mereka di masa-masa sulit. Karena saya tahu apa rasanya kehilangan," kata Luhut.

Tragedi KM Sinar Bangun ini mengingatkan Luhut pada saat dia melihat korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Selat Karimata pada 2014. Saat itu, jenazah korban sudah tidak utuh lagi.

"Jasad mereka sudah tidak utuh ketika diangkat. Ada badan tanpa kepala, ada sepotong tangan, ada juga potongan-potongan tubuh lainnya berserakan. Jika keluarga harus melihat itu, pasti akan lebih menyakitkan. Saya tahu itu," kenangnya.

Dari pengalaman itu, Luhut menegaskan pengangkatan KM Sinar Bangun dan jenazah korban dari segi teknis tidak mungkin dilakukan. KM Sinar Bangun saat ini ada di kedalaman 450 meter Danau Toba atau 45 bar. Proses pengangkatan bisa berakibat meledaknya kapal.

"Pengangkatan KM Sinar Bangun dan jenazah korban dari segi teknis memang tidak mungkin dilakukan. Kalau dipaksakan diangkat, bisa hancur," ucap Luhut.

Ada pula pendapat ahli dari Kemenko Kemaritiman soal dampak reaksi kimia saat pengangkatan kapal. Ada risiko timbulnya keracunan H2SO. Dari sederet analisis tersebut, BPPT, KNKT, Basarnas, polisi, TNI, pemda, Kemenko Maritim, dan semua unsur pemerintah berdiskusi untuk mencari solusi.

"Menurut saya, paling bagus yang bisa dilakukan adalah membuat monumen peringatan. Semua pihak sudah sepakat. Hari ini saya dilapori Pak JR Saragih, bahwa acara peletakan batu pertama monumen itu berjalan baik, dengan tingkat kehadiran 85%," ungkapnya.

Luhut juga bicara soal proses pengusutan kecelakaan ini. Dia sudah menerima hasil temuan KNKT yang berisi 24 pelanggaran terkait KM Sinar Bangun.

"Pemda dan polisi juga akan mengaudit semua kapal. Jangan ada lagi ada kapal 3 deck tapi kenyataannya hanya berizinkan 1 deck, serta kelebihan muatan kapal. Khusus kepada polisi, saya minta semua pihak yang bertanggung jawab harus diproses. Saat ini proses hukum sedang berjalan, dan tidak mustahil jumlah tersangka akan bertambah," tegas Luhut.

Sebelumnya diberitakan, momen pertemuan Luhut dengan keluarga korban KM Sinar Bangun kemarin sebenarnya sempat diwarnai ribut-ribut dengan Ratna Sarumpaet. Ratna, yang mengaku mewakili keluarga korban, mempertanyakan keputusan pemerintah menghentikan pencarian dan tidak mengangkat jenazah korban.

Sumber: detik.com |Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat