Jumat, 02 Oktober 2026 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
 
 
☰ Peristiwa
Diminta Serahkan Ikan Arapaima, Masudin: Lebih Baik untuk Kenduri
Selasa, 03 Juli 2018 - 19:30:58 WIB

SULUHRIAU- Masudin menolak menyerahkan seluruh ikan Arapaima peliharaannya ke Balai Karantina Ikan Pengendalian dan Keamanan Perikanan (BKIPM) Surabaya.

Dia memilih akan menggunakan ikan tersebut untuk kenduri bersama warga.
Hal itu disampaikan pria 45 tahun itu usai mendampingi petugas gabungan yang mengecek ikan Arapaima peliharaannya di Dusun Ketanen, Desa Banyuarang, Ngoro, Jombang.

"Saya sampaikan kalau untuk dimusnahkan, lebih baik ikan ini untuk kenduri warga. Daripada diserahkan ujung-ujungnya dimusnahkan," kata Masudin kepada wartawan, Selasa (3/7/2018).

Terapis tuna rungu ini menjelaskan dari 5 ekor ikan Arapaima yang dia koleksi, hanya 1 yang akan diserahkan ke BKIPM Surabaya. Sementara 4 ekor lainnya akan digunakan untuk kenduri bersama warga di sekitar tempat tinggalnya.

"Kalau saya serahkan, saya tak minta ganti rugi, ini sudah konsekuensi. Nanti akan saya serahkan 1, yang 4 kita makan bersama," ungkapnya.

Petugas gabungan terdiri dari Balai Karantina Ikan Pengendalian dan Keamanan Perikanan (BKIPM) Surabaya II, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta, Dinas Peternakan dan Perikanan Jombang, serta Sat Reskrim Polres Jombang siang tadi mendatangi rumah Masudin.

Petugas mengecek kebenaran adanya ikan Arapaima yang dipelihara terapis tuna rungu tersebut. Selain itu, petugas juga meminta Masudin menyerahkan ikan peliharaannya ke Posko BKIPM Surabaya paling lambat 31 Juli 2018. Ikan dari Masudin akan dimusnahkan.

Kepada petugas, Masudin meminta agar diizinkan untuk memelihara ikan Arapaima. Pasalnya, selama ini tak ada sosialisasi dari pemerintah terkait larangan memelihara Arapaima.

"Saya tadi juga berdiskusi bagaimana syarat untuk memelihara. Kalau boleh dipelihara, syaratnya apa, kalau ada permohonan saya siap menaati aturan yang ada," tandasnya.

Baca juga: 20 Ekor Arapaima Gigas Telah Ditangkap, 8 Masih Berkeliaran

Masudin memelihara ikan Arapaima sejak tahun 2013. Ikan yang habitat aslinya di Sungai Amazon itu dia beli dari sejumlah kolektor. Harganya mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 30 juta/ekor.

Saat itu Masudin mempunyai 9 ekor Arapaima. Namun sejak tahun 2016 hingga kini, koleksi satwanya itu tinggal 5 ekor. Sementara 4 ekor lainnya mati karena memakan sampah plastik.

Sebanyak 5 ikan Arapaima di kolam milik Masudin terdiri dari dua jenis. Yakni 3 ekor jenis Arapaima Panda, 2 ekor jenis Arapaima Gigas. Rata-rata panjangnya mencapai 2,1 meter dengan berat 70-80 Kg.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    02 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    03 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    04 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    05 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    06 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    07 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    08 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    09 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    10 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    11 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    12 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    13 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    14 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    15 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    16 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    17 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    18 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    19 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    20 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    21 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    22 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat