Jelang Pilgubri, Diindikasi Selebaran Ilegal Bertebaran
Selasa, 26 Juni 2018 - 10:22:59 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, alat peraga kampanye (APK) ilegal dan selebaran bertebaran di berbagai tempat dan lokasi di Riau.
Diduga, bahan kampanye cagub-cawagub Riau tersebut disebar pihak yang tidak bertanggung jawab kondisi, padahal sudah masuk masa tenang.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menegaskan, saat ini merupakan tugas pengawas bertindak tegas, dengan menertibkan semua apk ilegal dan sebagai bentuk yang berpontensi sebagai kecurangan.
Dalam rangka masa tenang, panwaslu kabupaten/kota sudah menertibkan semua apk dan menghimbau kepada semua pihak untuk menghargai masa tenang.
Namun Bawaslu tidak bisa menindaklanjuti temuan APK ilegal teresbut karena belum adanya laporan yang masuk secara resmi dan tidak diketahui pihak yang memasang APK ilegal tersebut.
Pihaknya juga tidak menuding APK dan selebaran tersebut menjadi tanggung jawab tim sukses pasangan calon, karena timses juga mengklaim tidak tahu-menahu penyebaran brosur dan apk setelah masa tenang.
Rusidi Rusdan meminta jajaran pengawas atau warga yang memergoki praktik ilegal tersebut dilaporkan untuk mendapatkan tindak lanjut, apalagi sanksinya pidana karena melanggar pasal 178 UU pilkada. [slt]
Komentar Anda :