PJU Mati, Kota Gelap
Tercatat, Pemko Pekanbaru 3 Kali Nunggak Listrik PJU Miliaran Rupiah
Senin, 25 Juni 2018 - 11:31:36 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejak lima malam terakhir ini sejumlah titik jalan protokol Pekanbaru gelap gulita.
Lampu penerangan jalan umum (PJU) mati. Usut-usut punya usut, Pemko menunggak pembayaran PJU milairan rupiah.
Hal ini sebelumnya dibenarkan Plt Kadishub Pekanbaru Kendir Harahap. "Kita tidak berharap adanya pemutusan listrik yang dilakukan pihak PLN. Jika masalahnya terkait adanya tunggakan yang belum dibayarkan, maka dari Dishub kami sudah mengajukannya ke Wali Kota melalui BPKAD untuk dibayarkan," ujar Kendi, Kamis (21/6/2018).
Pemko Pekanbaru nunggak bayar listrik PJU sebesar Rp37 miliar tahun ini.
Namun, soal pemadaman PJU ini, bukan kali pertama terjadi di Pekanbaru. Awalnya terjadi pada tahun 2011 silam saat Herman Abdulah menjabat Wali Kota. Besarnya tunggakan mencapai Rp39 miliar dalam setahun tak dibayarkan ke PLN.
PLN mengambil sikap tegas, seluruh PJU dipadamkan. Karena desakan publik, akhirnya utang listrik dibayar Pemko.
Pada tahun 2016, Pemko Pekanbaru yang dipimpin Firdaus, MT kembali menunggak PJU. Saat itu tunggakan terhitung tiga bulan dari Oktober, November dan Desember.
Waktu nunggak listrik ini, Firdaus saat itu sedang maju sebagai calon Walikota untuk periode kedua kalinya. Utang ini menyebabkan lampu PJU dipadamkan PLN.
Ketika itu, Pemko Pekanbaru kalang kabut mencari dana untuk melunasi tunggakan. Akhirnya Pejabat Wali Kota kala itu Edwar Sanger yang dipercayakan Pemprov Riau mengisi jabatan Wali Kota, berunding ke PLN Pekanbaru.
Disepakati akan mencicil utang-utang tersebut. Karena loby Edwar, PLN bersedia menghidupkan PJU dengan catatan, dicicil terlebih dahulu.
Hasil pemilihan Wali Kota Pekanbaru, akhirnya Firdaus duduk kedua kalinya. Namun, peristiwa tunggak listrik kembali terjadi pada tahun 2018 ini.
Lagi-lagi berketapan, saat utang PJU menumpuk tiga bulan, April, Mei Juni 2018 sebesar Rp37 miliar, Firdaus berstatus cuti karena ikut bertarung di Cagub Riau.
"Pemadaman PJU sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Terlambat bayar maka tanggal 21 Juni PJU kita padamkan. Dan itukan berlaku juga untuk pelanggan yang lain," kata Humas PLN Komang Senin (25/6/2018).
Menurut Komang, sejak tagihan April sudah diingatkan agar Pemko Pekanbaru segera melunasi. Masuk pada Mei, kembali ditagih, namun tak dibayar. Pada Juni karena sudah masuk tiga bulan juga belum dibayar, akhirnya diambil sikap tegas dilakukan pemadaman.
"Apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Ini murni urusan bayar listrik, bukan ada soal yang lain. Sepanjang dibayar, kami siap menghidupkan kembali," tutup Komang.
Minggu (24/6/2018) Firdaus MT menyikapi hal ini menegaskan akan membayar tunggak PJU tersebut. "Ini akan kita dudukkan dengan PLN," katanya pada wartawan usai jumpa pers dikediamannya Jl Ahmad Yani Pekanbaru.
Penulis/Editor: Jandri | dikutip Beberapa sumber
Komentar Anda :