Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Internasional
Menang Pemilu, Erdogan: Turki Beri Pelajaran Demokrasi ke Dunia
Senin, 25 Juni 2018 - 10:15:54 WIB
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (Foto: REUTERS)

SULUHRIAU, Istanbul- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan resmi dinyatakan memenangi pemilu Turki. Erdogan pun bertekad bahwa sistem kepresidenan baru akan dilaksanakan segera.

Kepala otoritas pemilu Turki, Sadi Guven mengatakan, Erdogan mengalahkan rival terkuatnya, Muharrem Ince dengan meraih "mayoritas absolut" atau lebih dari 50 persen suara sehingga tidak perlu digelar pemilu putaran kedua.

"Saya telah dipercaya oleh negara dengan tugas-tugas dan kewajiban kepresidenan," ujar Erdogan dalam pidato kemenangannya di kediamannya di Istanbul seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (25/6/2018).

"Turki telah memberikan pelajaran dalam demokrasi kepada seluruh dunia," imbuhnya mengenai pemilu Turki yang diikuti oleh sekitar 88 persen pemilih terdaftar.

Menurut kantor berita Turki, Anadolu Agency, Erdogan menang dengan meraih 52,5 persen dalam pemilu yang digelar 24 Juni kemarin. Sedangkan rival terkuatnya, Ince dari partai sekuler Republican People's Party (CHP) meraih 31,5 persen suara.

Erdogan juga menyatakan kemenangan dalam pemilihan parlemen dengan mengatakan bahwa aliansi yang dipimpin partainya, Justice and Development Party (AKP) dan Nationalist Movement Party (MHP) telah meraih suara mayoritas dalam parlemen.

Dalam pidatonya, Erdogan berjanji akan mempercepat terlaksananya konstitusi baru yang disetujui dalam referendum pada April 2017 mengenai sistem kepresidenan baru. Dalam referendum itu, 51 persen pemilih Turki mendukung konstitusi baru yang memberikan presiden sejumlah wewenang, termasuk menghapus jabatan perdana menteri, menunjuk langsung pejabat publik di posisi penting, termasuk menteri dan wakil presiden, mencampuri sistem hukum, dan menerapkan status darurat. Lawan-lawan politik Erdogan menyebut konstitusi tersebut akan memberikan kekuasaan otoriter bagi Erdogan.

Sumber: detik.com  | Editor : Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat