Mahfud MD Tegaskan RI Tak Perlu Jadi Negara Islam
Daerah - - Sabtu, 23/06/2018 - 08:49:44 WIB
SULUHRIAU- Mahfud MD menegaskan bahwa Indonesia tidak perlu menjadi negara Islam untuk menegakkan syariat Islam.
Menurutnya, ideologi Pancasila dapat berjalan selaras dengan Islam.
Hal tersebut dia sampaikan saat mengisi tabligh akbar yang digelar Polda Jawa Tengah di halaman parkir Stadion Manahan Solo, Jumat (22/6/2018) malam. Tabligh akbar diikuti para anggota kepolisian dan warga.
"Ada yang datang ke saya, bilang Indonesia harus jadi negara Islam. Saya katakan, Indonesia tidak harus negara Islam," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Dengan Pancasila, kata dia, kegiatan peribadatan umat Islam sudah dijamin dan dilindungi. Bahkan saat ini Islam berkembang pesat, hingga masuk ke dalam pemerintahan dan perguruan tinggi.
"Saya bulan lalu itu mengadakan tabligh akbar di Polda DIY. Yang bertugas membaca Alquran kapolresnya. Misalnya di UNS, orang hafal Alquran bisa masuk tanpa tes," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang dibentuk dari berbagai perbedaan. Dengan satu satu keinginan merdeka, Indonesia pun terbentuk dengan semboyan bhinneka tunggal ika.
"Maka tidak boleh ada satu golongan merasa paling dominan, paling berkuasa. Ini negara kebersamaan, negara yang dibangun berdasarkan kesepakatan dari berbagai perbedaan karena ingin bersatu," tuturnya.
Dia pun memastikan bahwa tidak ada pihak yang melarang umat Islam menjalankan ajarannya di dalam negara Pancasila ini.
"Saya ingin tahu apakah ada orang dilarang melaksanakan ajaran Islam di negara Pancasila? Tidak ada! Kalau ada lapor ke saya sekarang. Saya laporkan ke Pak Wakapolda, pasti ditindak," katanya.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri