Senin, 29 April 2024
Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai
 
Metropolis
Sekko Pekanbaru Minta ASN Foto Bukti Berikan Hak Pilih

Metropolis - - Kamis, 21/06/2018 - 12:10:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, MBS, meminta Apertaur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk memfoto dirinya saat menggunakan hak pilih di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau tanggal 27 Juni 2018 nanti.

Hal ini disampaikan HM Noer Kamis  21/6/2018). Sekda M Noer bahkan mengatakan instruksi tersebut berdasarkan surat instruksi Walikota Pekanbaru yang dikeluarkan pada tanggal 4 Juni 2018 lalu.

"Surat instruksi tersebut dikeluarkan menimbang rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah sebelumnya. Kami tidak ingin hal tersebut kembali terjadi pada Pemilihan Gubernur Riau yang pelaksanaannya hanya tinggal beberapa hari saja," ujarnya.

Lebih jauh M Noer mengatakan, dalam surat instruksi tersebut, setidaknya terdapat tiga poin yang tertuang di dalamnya.

Pertama, memerintahkan ASN dan THL Pemko Pekanbaru untuk wajib menggunakan hak pilih pada Pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018.

Kedua, meminta kepada seluruh OPD Pemko Pekanbaru menyampaikan data ASN dan THL yang berhak menggunakan hak suara beserta alamat dan TPS masing-masing ASN dan THL menggunakan hak pilih.

Terakhir, setiap ASN dan THL Pemko Pekanbaru wajib melaporkan kepada Walikota Pekanbaru jika telah menggunakan hak pilih. Caranya dengan melampirkan foto yang memperlihatkan tanda tinta di jari (tanda selesai pencoblosan) melalui Badan Kepegeawaian dan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru. (kmf,yas]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved