Jumat, 02 Oktober 2026 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
 
 
☰ Peristiwa
Gaji Honorer RSUD Bengkalis untuk Mei Belum Dibayar
Kamis, 14 Juni 2018 - 06:53:51 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis dr Ersan Saputra melalui Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Bengkalis H Hasbullah, mengakui honor (gaji) untuk honorer untuk bulan Mei, belum dibayarkan.

“Honor mereka baru kita bayarkan sampai bulan April. Sedangkan untuk bulan Mei apalagi Juni, memang belum dibayarkan,” aku Hasbullah, Rabu, 13 Juni 2018 menanggapi informasi yang berkembang.

Keterlambatan pembayaran honor bagi honorer untuk Mei itu, imbuhnya, disebabkan karena Anggaran Kas tak  mencukupi untuk memenuhi seluruh keperluan rutin di RSUD Bengkalis.

Dijelaskannya, Anggaran Kas untuk bulan Mei 2018, dialokasikan membayar sejumlah keperluan, seperti biaya tagihan listrik selama tiga bulan sebesar Rp750 juta lebih.  

“Untuk tagihan listrik, kita sudah mendapat peringatan (teguran) dari pihak PLN  karena sudah tiga bulan belum membayar. Makanya dana, salah satunya tersedot untuk membayar tagihan listrik,” ungkap Hasbullah.

Selain itu, pihak RSUD Bengkalis juga harus melunasi tagihan lain sebagai penunjang operasional, yakni tagihan air dan internet serta keperluan lainnya mencapai Rp800 juta lebih. 

Dikatakan Hasbullah, meskipun honor bagi tenaga honorer pada bulan Mei 2018, belum dibayarkan, namun pihak RSUD Bengkalis tetap memperhatikan kesejahteraan. Salah satunya membayarkan uang jasa dan jaga/sore malam selama tiga bulan yang dibayarkan satu minggu jelang Lebaran.

Katanya, saat ini jumlah tenaga honorer baik administrasi maupun tenaga kesehatan di RSUD Bengkalis mencapai 245 orang. Setiap bulan biaya honor untuk semua pegawai di RSUD Bengkalis sekitar Rp700 juta.

Besarnya uang jasa dan jaga sore/malam, rata-rata mencapai Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per bulan.

Uang jasa ini diberikan kepada petugas kebersihan dan Satpam. Sedangkan untuk dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya, uang jasa yang diterima lebih besar tergantung dengan jumlah yang ditangani.

“Sedangkan untuk uang jaga sore/malam tergantung berapa hari yang bersangkutan bekerja. Total uang jasa dan jaga sore/malam yang diterima rata-rata setiap tenaga honorer sebesar Rp2,5 juta,” ungkap Hasbullah.

Terkait dengan keterlambatan honor bagi tenaga honorer RSUD Bengkalis, Hasbullah menegaskan pihaknya tidak ada niat untuk “menganiaya” keberadaan mereka. Namun karena keterbatasan anggaran, sehingga dengan berat hati harus ditunda. Meskipun demikian, kedepan pihak RSUD Bengkalis berupaya semaksimal mungkin untuk secepatnya membayarkan honor tersebut.

“Kami berharap, teman-teman honorer di RSUD Bengkalis tetap bersabar dan tetap menjalankan tugas mulia melayani masyarakat,” ungkap Hasbullah.

Sementara itu, terkait pernyataan Hj Aminah (Bendahara RSUD) yang menyatakan  jika honor bulan Mei sampai Juni, dihabiskan untuk lebaran. Hal itu pun pernyataan resmi dari RSUD Bengkalis.

“Mungkin saja  saat itu beliau bercanda, maklum saja, bulan puasa,” ujar Hasbullah seraya memohon maaf atas pernyataan dari Hj Aminah. [las]




 
Berita Lainnya :
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    02 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    03 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    04 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    05 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    06 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    07 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    08 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    09 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    10 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    11 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    12 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    13 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    14 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    15 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    16 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    17 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    18 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    19 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    20 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    21 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    22 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat