Triwulan II 2018, Realisasi Pajak Pekanbaru Capai Rp193 Miliar
Kamis, 07 Juni 2018 - 11:20:55 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pada triwulan II tahun 2018 realisasi pajak Pekanbaru mencapai Rp193 miliar. Ini mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Dari sektor pajak ini mengalami kenaikannya 15-20 Persen dibanding tahun lalu dalam periode yang sama.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemko Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan dari sebelas objek pajak yang dipungut Bapenda tiga diantaranya telah over target.
Tiga objek pajak yang sudah over target tersebut yakni Pajak Hiburan, Parkir dan BPHTB. Diperkirakan jelang akhir triwulan II, Bapenda bisa mencapai seluruh target PAD.
"Alhamdulillah, Realisasi Pendapatan Asli Daerah dari pajak mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu kenaikannya berkisar 15 sampai 20 Persen. Ini dibuktikan dipertengahan triwulan II saja tiga objek pajak sudah over target dengan total pemasukan 193 Milyar, "beber Jamil.
Ia optimis jelang 31 Juni 2018 target PAD Rp 256 Milyar bisa tercapai. Ia menghimbau kepada seluruh wajib pajak yang self assessment diminta segera membayarkan kewajibannya. Pasalnya jatuh tempo pembayaran pajak Bulan Mai dipercepat menjadi tanggal 8 Mei 2018.
"Biasanya jatuh tempo pembayaran pajak itu setiap tanggal 15 dibulan berikutnya, berhubung kita sudah memasuki libur panjang maka jatuh temponya di percepat,"tutupnya. [yas,kmf]
Komentar Anda :