Plt Kepala BPKAD: Jumat Insya Allah Paling Lambat THR ASN Cair
Rabu, 06 Juni 2018 - 22:35:35 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Plt Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset (BPKAD)Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, pihak berusaha mencairkan tunjangan hari raya (gaji ke 14) ASN Pemko Pekanbaru.
"Insya Allah Jumat 8 Juni ini cair, itu batas akhir kerja ASN sebelum cuti lebaran," kata Alek Kurniawan, Rabu (6/6/2018).
Dikatakan, sampai tadi siang, masih ada OPD yang mengajukan pencairan dan waktu kerja tinggal tinggal dua hari lagi.
"Kita minta OPD segera mengajukan ke BPKAD untuk gaji 14 ini. Jika tidak diusulkan otomatis sulit untuk mencairkannya," katanya.
Dikatakan, khusus untuk Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemko Pekanbaru, jika berpijak pada PP 18 dan 19 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) THR untuk THL tidak dibebankan dalam APBD.
"Apalagi status THL ini diangkat oleh Kepala OPD bukan status diangkat Walikota. Sebenarnya sudah kita anggarkan tetapi karena kebijakan pusat berdasarkan PP, kita tidak bisa berbuat apa-apa," katanya lagi.
Sebagai solusinya kata Alek, pemberian THR akan diserahkan kepada kepala OPD masing-masing. "Kita di BPKAD, untuk THL menyisihkan gaji kita untuk THR mereka dan pegawai kita, ini disambut gembira THR," pungkasnya. [yas]
Komentar Anda :