Awasi Pemungutan & Penghitungan Suara
Sebanyak 1.178 Pengawas TPS Siap ditempatkan
Senin, 04 Juni 2018 - 09:02:14 WIB
SULUHRIAU, Bengkalis- Sebanyak 1178 Pengawas TPS siap ditempatkan dalam rangka mengawasi pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan Gubernur dan Wak Gubernur Riau 27 Juni mendatang.
Para Pengawas TPS ini akan disiagakan di 1178 TPS yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Ketua Panwaslu Kabupaten Mukhlasin, Ahad (3/6/2018) ketika dikonfirmasi membenarkan terkait akan ditempatkannya ribuan Pengawas TPS pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 ini. Bahkan para Pengawas TPS yang sebelumnya direkrut oleh Pengawas Pemilihan Umum di 11 Kecamatan, mulai Ahad telah dilakukan proses pelantikan dan pengambilan sumpah.
"Benar, hari ini (Ahad, red) teman-teman Panwaslu di seluruh Kecamatan sudah mulai melakukan pelantikan terhadap Pengawas TPS ini. Kendati demikian ada sejumlah kecamatan yang pelantikannya dilaksanakan besok (Senin, red)," terang Mukhlasin.
Pria yang pernah menjabat sebagai ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Bantan ini lebih lanjut menegaskan, terkait dilantiknya ribuan Pengawas TPS di Kabupaten Bengkalis ini, pihaknya berharap agar para Pengawas TPS benar-benar dapat menjalankan amanah, tugas dan tanggungjawab yang diberikan.
"Kita menghimbau agar rekan-rekan Pengawas TPS mampu bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi netralitas Pengawas Pemilu. Mereka juga diharapkan untuk tidak memihak kepada salah satu pasangan calon dan golongan tertentu," pesan Mukhlasin.
Di bagian lain Mukhlasin juga turut meminta agar para Pengawas TPS menjalankan tugas pokok sesuai fungsinya sebagai pengawas agar pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur berjalan sukses dan menghasilkan kepala daerah murni sebagai pilihan masyarakat.
Sebagai tambahan, para Pengawas TPS yang dilantik ini akan bertugas selama satu bulan. Mereka akan mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara, termasuk menjalankan tugas dan tanggungjawab lain sesuai peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.[las,rls]
Komentar Anda :