Rabu, 08 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Daerah
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bengkalis

Daerah - Jandri - Jumat, 01/06/2018 - 16:37:36 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Bengkalis.

Setelah melakukan penggeledahan beberapa waktu yang lalu di Sekeretariat DPRD Bengkalis, kini KPK kembali menggeledag di rumah dinas Bupati Bengkalis Wisma Sri Mahkota pada Jumat (1/6/2018).

Kedatangan tim KPK ini sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung melakukan penggeledahan di rumah orang nomor satu Bengkalis.

Penggeledahan dilakukan KPK selain di dalam rumah dinas juga terhadap sejumlah mobil yang ada, di antaranya CRV hitam nopol BM-1185- JQ dan mobil dinas jenis Camry BM-1114-DK. Dan satu mobil dinas jenis triton juga ikut digeledah.


KPK juga terihat menggeledah sejumlah kamar yang ada. Selain itu ada beberapa mobil dinas datang dan langsung masuk kebagian belakang rumah dinas tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum didapatkan secara pasti kedatangan tim KPK tersebut. Diduga terkait penanganan kasus proyek tahun jamak yang saat ini ditangani oleh KPK. Dari pantauan di lokasi, tim KPK diperkirakan sekitar 10 orang lebih menggunakan empat mobil jenis MPV.

Pada 20 Maret lalu, KPK melakukan penggeledahan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Riau selama 12 jam. Tim penyidik KPK terlihat membawa dua buah koper yang berisikan dokumen- dokumen dari gedung DPRD. Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir membenarkan bahwa KPK melakukan pemeriksaan selama 12 jam.

"Pemeriksaan selama 12 jam, selesai pada pukul 04.00 WIB," kata Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir.

Menurutnya, penggeledahan ini terkait proses lanjutan kasus yang ditangani KPK, di mana sebelumnya Kantor Bupati dan kantor PUPR sudah digeledah beberapa bulan yang lalu. "Nilai proyek MY Rupat ini sekitar Rp 500 miliar lebih dan penggeledahan ini terkait proses lanjutan perkara tersebut yang saat ini ditangani tim anti rasuah ini," ujar Kadir.

Sumber: Antara





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved