Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Hukrim
RSJ Tampan Pekanbaru Tangani 1.262 Pasien Rehabilitasi Narkoba
Kamis, 24 Mei 2018 - 14:21:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejak diresmikan 2014 silam, Instalasi Rehabilitasi (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, Riau sampai saat ini telah melayani pasien ketergantungan narkoba sebanyak 1.262 orang.

Angka itu terhitung sejak 2014 sampai 2018, yang terdiri dari 267 pasien intalisasi rehabilitas Napza (rawat inap), dan 995 pasien IPWL (rawat jalan).

Demikian disampaikan Dirut RSJ Tampan, Hasneli Juwita, Kamis (24/6/2018) di Pekanbaru. Dia mengatakan memang jumlah pasien rawat jalan lebih banyak, dibanding rawap inap.

Lebih rinci diterangkan Hasneli Juwita, untuk pasien rawat inap terhitung Oktober 2014 sampai April 2018 mencapai 267 orang. Dengan rincian 2014 hanya 9 orang, 2015 sebanyak 52 orang, 2016 sebanyak 92 orang, 2017 berjumlah 64 orang dan 2018 sampai April sebanyak 50 orang.

Sedangkan kunjungan untuk pasien rawat jalan atau IPWL terhitung Oktober 2014 sampai Mei 2018 berjumlah 995 orang. Dengan rincian, 2014 sebanyak 118 orang, 2015  sebanyak 220 orang, 2016 ada 309 orang, 2017 sebanyak 190 orang dan 2018 sampai Mei berjumlah 158 orang.

Disamping itu, Hasneli mengatakan pasien ketergantungan obat (Rehabilitasi Napza) saat ini melalui Program Wajib Lapor (PWL) biaya rehabilitasi pasien akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Rehabilitasi Napza ini kita masih ada bantuan dari Kemenkes, melalui IPWL, pasiennya gak bayar sampai dengan batas yang ditentukan," kata Hazneli.

Karena itu, Hasneli mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengobati keluarganya yang mengalami ketergantungan obat untuk datang ke IPWL Napza.

"Bagi masyarakat bisa langsung datang saja ke IPWL Napza. Nanti disitu akan diassesment, akan dinyatakan apakah ini akan dirawat inap atau hanya berobat jalan, kalau dia harus di rawat inap maka akan di rehab," imbuhnya.

Menurut Hazneli, biasanya untuk rehabilitasi dalam kurun waktu tiga bulan, tanggungan biaya yang disediakan oleh Kemenkes masih mencukupi.

"Kalau terlalu banyak, mungkin dia masih makai obat di dalam, dan dia harus cek laboratorium yang banyak, kan menjadi kelebihan biaya. Mungkin itu yang akan kita kenakan biaya tambahan, tapi kalau dia normal, biasa tidak ada tambahan biaya atau gratis," tutupnya.

Sumber: cakaplah | Editor | Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat