Minggu, 28 April 2024
HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang
 
Metropolis
Monitoring Malam Ramadhan,
Tempat Hiburan Terciduk Kelabui Aparat Masukkan Bir Dalam Teko

Metropolis - - Selasa, 22/05/2018 - 13:23:07 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Aparat Kepolisian dan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru melakukan monitoring beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru dini hari tadi, Selasa (22/05/2018).

Dari hasil monitoring tersebut, banyak ditemukan tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru masih buka selama bulan suci Ramadhan. Selain itu, beberapa pedagang yang menjual bir juga tampak mengelabui petugas dengan memasukkan bir ke dalam teko.

Kapolsek Payung Sekaki, AKP Rahmad C Yusuf, mengatakan, setidaknya ada 13 orang yang diamankan dari tempat hiburan malam yang diketahui masih beroperasi saat dilakukan monitoring.

"Ya ada 13 orang, 6 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Selain itu diamankan juga 1 ember tuak dan bir 9 kotak," ujarnya.

Sementara itu FPI Pekanbaru mengatakan setidaknya ditemukan lima tempat hiburan malam yang masih buka dan menjual minuman keras.

"Ada lima tempat yang dimonitoring, seperti Bilyard Arena Jalan Kuantan, Sun City Jalan M Yamin, Tenda Biru di daerah AKAP, Riau Food Court and Barista Jalan Riau, dan Pujasera Siang Malam Jalan Riau. Semuanya menjual bir juga," ujar Ketua Bagian Organisasi FPI, Nurzen.

"FPI Kota Pekanbaru bekerja sama dengan kepolisian dan akan tetap melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat tersebut. Sehingga Instruksi Walikota Pekanbaru Nomor: 01 tahun 2018 tentang pelaksanaan kegiatan-kegiatan selama bulan Ramadan 1439 H/ 2018 betul-betul dipatuhi" tukas Nurzen. [has,ckl]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved