Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
200 Nama Mubaligh Direkomendasi,
Kemenag Diminta Buat Daftar Penceramah Non-Muslim
Minggu, 20 Mei 2018 - 15:37:58 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat rekomendasi berupa 200 nama mubaligh se-Indonesia.

Namun, daftar versi pemerintah itu belakangan telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Hal itu dibenarkan pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Wakil Sekjen PBNU, Masduki Baidlowi, menilai cara Kemenag yang mengumumkan nama-nama mubaligh justru kontraproduktif bagi masyarakat, khususnya kaum Muslim.

Menurutnya, kebijakan ini dapat menimbulkan sinisme sebagian publik. “Itu kan kontraproduktif jadinya. Ada yang bilang, yang masuk itu ‘plat merah’, yang tidak masuk, bukan (pro-pemerintah). Itu menjadi kontraproduktif. Banyak juga di antara 200 nama itu yang mengkritik pemerintah,” kata Masduki Baidlowi seperti dilansir Republika.co.id Ahad (20/5/2018).

Apalagi, kata dia, ormas-ormas Islam tidak cukup dilibatkan dalam menyusun daftar rekomendasi tersebut. Baidlowi mengungkapkan, pihak Kemenag hanya meminta pendapat PBNU secara lisan terkait dengan kebijakan ini.

Menurutnya, sebagian besar parameter yang ditetapkan Kemenag cenderung bersifat relatif. Seperti diketahui, ada tiga ciri-ciri agar seorang mubaligh dapat masuk ke dalam daftar rekomendasi Kemenag.

Kriteria pertama, mubaligh yang dimaksud harus memiliki pengetahuan yang mumpuni tentang agama Islam. Kriteria kedua, mubaligh tersebut memiliki reputasi yang baik di tengah masyarakat Indonesia. Kriteria terakhir, mubaligh tersebut berkomitmen kebangsaan.

Kriteria pertama, ungkap Baidlowi, masih bisa diperdebatkan. Karena, menurutnya, untuk menjadi seorang dai seseorang tidak memerlukan gelar akademis tertentu atau bukti-bukti tertulis yang diakui resmi.

Namun, lanjut dia, kriteria kedua tidak dapat digeneralisasi. Menurutnya, seorang dai mungkin saja dicintai pengikutnya di satu daerah tetapi di daerah lain kurang begitu dikenal.

"Kriteria ketiga tentang komitmen kebangsaan mungkin masih dapat diandalkan," ujarnya.

Saat ini, diakui Baidlowi, masyarakat mulai resah dengan penceramah-penceramah yang mengajarkan kebencian terhadap Tanah Air serta menganjurkan kekerasan atas nama agama. Kelompok-kelompok teroris, lanjut dia, kerap mendapatkan inspirasi dari para penceramah semacam itu.

Karenanya, Kemenag diharapkan cepat tanggap untuk melindungi masyarakat dari bahaya ekstremisme. “Kriteria ketiga itulah yang terpenting. Memang banyak dirasakan masyarakat, resah terhadap mubaligh-mubaligh yang isi materi ceramahnya tidak sejalan dengan pemahaman keislaman dan kebangsaan umumnya di negeri ini. Kriteria ketiga ini yang mungkin sebenarnya dijadikan patokan oleh Kemenag,” jelas dia.

Ia juga mengimbau Kemenag bersikap adil. Menurut Baidlowi, ekstremisme bukan hanya persoalan yang ada di dalam kaum Muslimin, melainkan juga umat agama-agama lain.

Karena itu, ia menyarankan daftar rekomendasi semestinya juga disusun untuk para penceramah dari kalangan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. “Agama-agama lainnya juga (dibuatkan daftar rekomendasi penceramah --Red). Karena, kelompok-kelompok ekstrem juga ada di umat-umat lain di luar Islam,” ujarnya. [Rol,jan]




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat