Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Kukuhkan Pengurus Ikwadi, Amril: Perangi Hoax
Sabtu, 12 Mei 2018 - 14:20:22 WIB

SULUHRIAU, Duri- Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengajak seluruh wartawan yang tergabung dalam wadah Ikatan Keluarga Wartawan Duri (Ikwadi) sama-sama memerangi bertita hoax (bohong), berita-berita fitnah, dan berita-berita yang memecah belah.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Amril ketika menghadiri pengukuhan pengurus Ikwadi periode 2018-2021, Sabtu siang, 12 Mei 2018.

Pengukuhan pengurus yang dilakukan secara internal organisasi oleh Dewan Pembina Ikwadi tersebut, ditaja di Ball Room Tan Hall Surya Hotel, Duri, Kecamatan Mandau.

Harap Bupati Amril, sebagai pewarta dari media utama, media mainstream, para jurnalis yang tergabung dalam Ikwadi harus mampu menjernihkan kekeruhan informasi yang terjadi di media sosial. Meluruskan informasi yang “bengkok-bengkok” di tengah masyarakat.

“Bukan sebaliknya. Justru ikut larut dan malah memungut isu-isu yang belum tentu terverifikasi di media sosial bahan berita,” pesannya.

Pesan itu diingatkan mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir tersebut, karena terkadang ada pewarta yang menjadikan dan memakai trending topic di media sosial untuk bahan berita tanpa melakukan verifikasi apakah berita itu betul-betul benar atau tidak benar.

Bupati Amril juga berpesan agar seluruh pengurus dan anggota Ikwadi bekerja dengan profesional dan mengagungkan nilai-nilai kejujuran, serta memberikan warna terhadap pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

“Jadikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik sebagai landasan untuk berpijak,” imbuhnya seraya mengajak keluarga besar Ikwadi untuk tetap bersinergi dengan wartawan yang tidak tergabung dalam wadah tersebut.

Kemudian, Bupati Amril juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh wartawan yang bertugas di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mensosialisasikan program-program pembangunan di daerah ini kepada masyarakat.

Adapun pengurus Ikwadi 2018-2021 yang dikukuhkan tersebut, diantaranya Edi Nurat (Ketua), Hadana (Wakil Ketua), Joni Romenggi (Sekretaris), Dewi Trisna (Wakil Sekretaris), Erwin (Bendahara), dan Aji Santoso (Wakil Bendahara).

Edi Nurat, mengatakan jumlah wartawan yang tergabung dalam Ikwadi sebanyak 24 orang.

“Keluarga besar Ikwadi siap mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” tegas Edi Nurat. 

Selain Bupati Amril, hadir juga dalam pengukuhan Ikwadi tersebut diantaranya Wakil Kapolres Bengkalis Kompol Ade Zamrah, anggota DPRD Bengkalis Arianto dan Zulkifli.

Kemudian, Camat Mandau Basuki Rakhmad, Camat Pinggir Toharuddin,  Camat Bathin Solapan H Amiruddin serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Bengkalis. [las]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat