Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Ribuan Ton Pupuk Cina Ilegal Masuk ke Daerah Ini...
Sabtu, 05 Mei 2018 - 17:20:59 WIB
Ilustrasi [Foto Antara]

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ribuan ton pupuk yang diduga ilegal asal Cina masuk Provinsi Kalimantan Selatan yang diangkut melalui jalur laut menggunakan kapal bernama Toyo Maru, pada Jumat (4/5) siang.

"Kami pastikan pupuk ini ilegal karena tidak terdaftar di Kementerian Pertanian serta belum ada uji mutu dan efektifitasnya," kata Kepala Seksi Pestisida Direktorat Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Budi Hanafi di Banjarmasin, Sabtu (5/5).

Menurut dia, produk impor tersebut tidak boleh beredar lantaran tidak ada label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak adanya keterangan Berbahasa Indonesia dalam kemasannya.

"Barang ini setelah dilakukan penyitaan nantinya bisa dilakukan pemusnahan sesuai Undang-Undang No 12 tahun 1992 tentang Perlindungan Tanaman Pasal 37 dijelaskan bahwa pupuk beredar harus terdaftar di Kementerian Pertanian dan diuji mutu dan efektifitasnya," paparnya.

Budi yang turut berada di Dermaga Pelabuhan Trisakti Banjarmasin untuk melihat barang bukti tersebut atas permintaan Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari Kolonel Inf Yudianto Putrajaya yang telah terlebih dahulu tiba di lokasi sandarnya kapal.

Pejabat Kementerian Pertanian tersebut kebetulan tengah berada di Kalsel dalam tugas mengawal Program upaya khusus (Upsus) Swasembada Pangan dengan fokus tiga komoditas, yakni padi, jagung, dan kedelai (Pajale).

Sementara Danrem menegaskan, penindakan terhadap perdagangan pupuk ilegal itu semata-mata demi kepentingan rakyat Kalsel dan Indonesia pada umumnya.

"Kalau tidak tahu mutunya bisa berdampak pertanian hingga menyebabkan gagal panen, jelas yang rugi kita semua dan petani kasihan. Apalagi Kalsel menjadi lumbung pangan nasional," tegas pria yang akrab disapa Putra itu.

Danrem pun mengaku jika anggotanya di Unit Intel Korem masih berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti temuan 6.500 ton pupuk itu.

"Nanti kami serahkan sepenuhnya semua proses hukum kepada rekan di Kepolisian dan pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman pupuk ini harus ditindak tegas," pungkasnya.

Putra pun sempat naik ke atas kapal hingga mengecek ribuan ton pupuk yang diletakkan di bagian bawah pada lambung kapal.

Dia juga sempat berbincang dengan kapten dan nakhoda yang berkewarganegaraan Cina. Hampir semua ABK berasal dari Negeri Tirai Bambu dan tidak bisa Berbahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi mengaku masih melakukan pemeriksaan mendalam baik terkait dokumen maupun kandungan pupuk-pupuk itu.

"Kami masih koordinasi bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin dan hasilnya nanti baru diketahui apakah legal atau tidak," tandasnya.

Sumber : Antara | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat