Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Johan: Bupati Komit Bangun 3 Ruas Jalan di Mandau
Senin, 30 April 2018 - 19:16:59 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Bengkalis- Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, mengatakan, meskipun hingga kini belum terealisasi, Bupati Bengkalis Amril Mukminin tak pernah lupa dengan janjinya untuk melanjutkan pembangunan 3 titik ruas Jalan Protokol Duri, Kecamatan Mandau.

Ketiga titik ruas jalan tersebut sejak 15 tahun lalu mangkrak penyelesaian pembangunannya. Penyebabnya akibat terkendala persoalan ganti rugi lahan wargayang hingga kini tak tuntas.

Adapun 3 titik ruas jalan dimaksud, yaitu 1 (satu) titik di jalan Jenderal Sudirman. Tepatnya di depan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).

Kemudian, 2 (dua) titik di Jalan Hangtuah. Tepatnya di depan salah door smeer dan ruas jalan sebelum lampu merah Jalan Mawar di lajur sebelah kiri dari arah Simpang Geroga.

Mengapa permasalahan ganti rugi tanah warga di 3 titik ruas jalan tersebut tidak kunjung tuntas sementara yang lainnya dapat diselesaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis? Mengenai hal ini informasinya simpang siur.

Ada yang mengatakan, terkendalanya ganti rugi di 3 titik ruas jalan yang mangkrak tersebut disebabkan pemilik minta ganti rugi dengan harga yang jauh dari ketentuan.

Terlepas dari apa penyebabnya, Johan menjelaskan, keinginan dan niat baik yang dijanjikan Bupati Amril untuk menuntaskan pembangunan 3 titik ruas jalan yang mangkrak tersebut harus melalui proses. Mesti sesuai peraturan.

“Tentu ada tahapannya. Tak bisa serta merta atau langsung ditindaklanjuti. Semua harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Jika tidak, maka akan jadi persoalan seperti menjadi temuan aparat pemeriksaan (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia),” jelas Johan, di ruang kerjanya, Senin, 30 April 2018.

Dikatakan Johan, guna menindaklanjuti komitmennya tersebut, Bupati Amril sudah menugaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) untuk melakukakan koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar kelanjutan pembangunan ketiga ruas jalan itu dapat segera dilakukan.

Masih menurut Johan, salah satu persoalan mendasar yang tengah dilakukan koordinasi dimaksud, sehingga janji tersebut belum dapat direalisasikan. Khususnya mengenai ganti rugi tanah. Hal ini dikarenakan jalan Hang Tuah Duri berstatus jalan nasional, bukan jalan Kabupaten seperti jalan Sudirman.

“Boleh atau tidaknya Pemkab Bengkalis melakukan ganti rugi untuk jalan Hang Tuah yang berstatus jalan nasional, hal ini tengah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, karena menyangkut kewenangan dan bagaimana status aset lahan tersebut nantinya bila diganti rugi Pemkab Bengkalis,” terangnya.

Sebab itu Johan berharap berbagai pihak untuk bersabar. Proses tersebut saat ini tengah berjalan. Intinya, Bupati Amril tidak cuai atau lalai dengan janjinya. Bahkan beliau ingin secepatnya dituntaskan. Tapi itu tadi, seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai prosedur. Apalagi persoalan ini sudah cukup lama terjadi. Tentu juga harus dirunut ke belakang, sehingga tak ada aturan yang dilanggar”, jelasnya.

Di bagian lain, Johan mengatakan, Bupati Amril memberikan apresiasi kepada pemilik lahan yang telah menyatakan dukungan kepada Pemkab Bengkalis untuk menuntaskan pembangunan ketiga titik ruas jalan tersebut.

"Kami, pemilik tanah pada prinsipnya tidak ada masalah dan siap mendukung program Pemkab Bengkalis," kata Akmaluddin, salah satu pemilik tanah sebagaimana dikutip dari salah satu media online, belum lama ini.

Untuk diketahui, ketiga titik ruas jalan tersebut sejak 15 tahun lalu mangkrak akibat terkendala persoalan ganti rugi lahan warga. Yaitu, 1 (satu) titik di jalan Jenderal Sudirman. Tepatnya di depan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).

Kemudian, 2 (dua) titik di Jalan Hangtuah. Tepatnya di depan salah door smeer dan ruas jalan sebelum lampu merah Jalan Mawar di lajur sebelah kiri dari arah Simpang Geroga.

Akibat terkendala ganti rugi tanah, ketiga titik di Jalan Sudirman dan Hangtuah tersebut belum diaspal sebagaimana bagian ruas jalan lainnya. Masih merupakan jalan tanah, pasir dan krikil.

Melihat kondisi ketiga titik di ruas jalan tersebut yang sejak belasan tahun belum tuntas-tuntas, Bupati Amril merasa prihatin. Dia pun berjanji untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan tersebut.

Janji tersebut disampaikannya saat acara coffee morning bersama insan pers ari kecamatan, Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Tualang Mandau di hotel Grand Zuri Jalan Hang Tuah, Duri pada Januari 2018 lalu.

"Kami akan upayakan secepatnya agar pembangunan ruas jalan di ketiga titik tersebut dapat secepatnya dituntaskan. Namun tentu hal itu harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari” jelas Bupati Amril, ketika itu. [las]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat