Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nasional
Permintaan PA 212: Jokowi Hentikan Kriminalisasi Ulama
Rabu, 25 April 2018 - 21:33:41 WIB

SULUHRIAU- Kriminalisasi ulama jadi bahasan utama saat Persaudaraan Alumni (PA) 212 bertemu Presiden Joko Widodo.

PA 212 meminta Jokowi turun tangan menghentikan upaya kriminalisasi tersebut.
"Pertemuan kami tidak ada pembicaraan dukung-mendukung dan lain sebagainya. Pertemuan kami hanya khusus membicarakan masalah ketidakadilan, kriminalisasi yang dialami para ulama, habaib, dan tokoh-tokoh umat Islam," kata Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak dalam jumpa pers PA 212 di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).

Persoalan kriminalisasi ulama ini, menurut Yusuf Martak, sudah disampaikan ke Jokowi saat bertemu dengan ulama beberapa bulan lalu. Dalam pertemuan itu, menurut Yusuf, Jokowi menginstruksikan Menko Polhukam menindaklanjuti permasalahan terkait dugaan kriminalisasi ulama.

"Namun setelah berjalannya waktu 9 bulan, tidak ada kasus-kasus menimpa ulama bisa diselesaikan dengan baik. Sedangkan laporan-laporan penistaan terhadap para ulama para habaib, bahkan kitab suci umat Islam, tidak satu pun mendapat proses akurat, bahkan cenderung diolor-olor," sambungnya.

Dia membandingkan tindak lanjut atas laporan terhadap terduga penista agama yang menurutnya tidak serius ditangani. Persoalan-persoalan inilah yang disampaikan langsung kepada Jokowi dalam pertemuan Minggu (22/4) lalu di Istana Bogor.

"Jadi kita para Tim 11 tidak pernah berpikir untuk bicara calon-mencalonkan dan tidak ada keterkaitan dengan pileg dan pilpres maupun pilkada. Jadi kita fokus masalah kriminalisasi," tegasnya.

Pentingnya pembahasan soal kriminalisasi ulama ini lebih dulu disampaikan ke Jokowi saat merancang pertemuan. Topik ini disampaikan Ketum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam, yang mengaku diberi amanat Tim 11 berkomunikasi dengan pihak Istana.

Usamah Hisyam menyampaikan pentingnya topik bahasan kriminalisasi ulama saat lebih dulu bertemu empat mata dengan Jokowi di Istana.

"Presiden menanyakan Pak Usamah rencana pertemuan Tim 11 apa kontennya. Saya bilang tunggal Pak Presiden, pertama selain silaturahmi, kedua bagaimana agar kriminalisasi ulama dihentikan. Saya menyampaikan pertemuan ini penting agar miskomunikasi presiden dan ulama bisa cair, penting untuk upaya menghentikan kriminalisasi karena penanggung jawab negara tertinggi Presiden RI," tutur dia.

Jokowi dalam pertemuan meminta pendapat dari Tim 11 terkait dengan upaya kriminalisasi para ulama yang dikhawatirkan.

"Bahkan kita tanya presiden tentang proses tidak ada dasar, tidak ada unsur hukum, tapi dipaksakan. Presiden meminta pendapat dari kami, apa yang harus saya lakukan, apa yang bisa saya sampaikan kepada aparat dan saya selama ini memang benar mendapat informasi hanya sepihak tidak mendapat informasi dari kedua pihak," ujar Martak menjelaskan percakapan Jokowi-Tim 11.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat