Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Sidang Perdana Guggatan Pasar Plaza Sukaramai Ditunda Karena Wako tak Hadir, Pedagang Kecewa
Rabu, 25 April 2018 - 14:30:58 WIB
Ketua SP3S Al Asri Tanjung dan Pengurus SP3S Daya serta sejumlah pedagang usai sidang pengadilan.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sidang perdana gugatan pedagang tergabung dalam Serikat Pedagang Pasar Plaza Sukaramai (SP3S) Pekanbaru terhadap Pengelola Pasar Plaza Sukaramai ditunda.

Penundaan sidang ini karena Walikota atau yang mewakili Pemko  sebagai tergugat II tidak hadir pada sidang digelar di PN Pekanbaru, Rabu, (25/4/2018).

Ratusan pedagang dari SP3S memenuhi ruang sidang PN Pekanbaru 'mengawal'  sidang gugatan yang dilayangkan kepada PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pengelola Pasar Plaza Sukaramai sebagai tergugat I dan Walikota (Pemko Pekanbaru) tergugat II, dua pekan lalu.

Sidang yan dimulai sekitar 10.40 WIB dipimpin Hakim Ketua Martin Ginting itu tidak berlangsung lama. Begitu membuka sidang, kemudian menanyakan pihak tergugat II Walikota tidak hadir.

Sidang gugatan perdata kepada PT MPP dan Pemko Pekanbaru terkait kebijakan yang dinilai merugikan pedagang. Sedianya untuk proses mediasi antara pedagang dengan PT MPP sebagai pengelola Pasar Sukaramai. "Karena tergugat II tidak hadir, sidang sidang ditunda Rabu 2 Mei 2018 mendatanng," kata Martin Ginting.

Ia menambahkan, pihak pengadilan akan menyurati lagi Walikota Pekanbaru dengan peringatan. Jika Walikota tidak hadir, sidang upaya mediasi akan dilanjutkan. "Kita panggil sekali lagi Minggu depan. Diperintahkan juru sita melalui panitera pengganti memanggil tergugat dua Walikota Pekanbaru. Kalau tidak hadir maka sidang lanjut terus," sebutnya.

Hakim Martin Ginting menjelaskan kepada para pihak untuk terlebih dulu menjalani proses mediasi, jika jalan mediasi tidak menemukan hasil, maka proses hukum akan dilanjutkan. "Setelah lengkap para pihak kita beri waktu untuk musyawarah. Mudah-mudahan suara bapak-bapak bisa dijembatani," katanya.

Martin juga menyampaikan, dalam sidang ke depan nanti, pihak pedagang tidak mesti beramai-ramai ke pengadilan. Sebab, akan menggangu aktivitas berdagang. "Saya bukan melarang, silahkan, tapikan ini merugikan ibu-ibu dan bapak-bapak, percayakan saja ke kuasa hukumnya, "ujarnya.

Pihak pedagang sendiri didampingi Kuasa hukumnya, DR Riadi Asra Rahmat, SH, MH. Hadir pula Ketua SP3S H Al Asri Tanjung dan ratusan pedagang di PN Pekanbaru. Sedangkan dari pihak MPP dihadiri kuasa hukumnya Yusril Sabri, SH dan rekan.

Kecewa

Sementara itu, kuasa hukum SP3S, DR Riadi Asra Rahmat, SH, MH dan Ketua SP3S H Al Asri Tanjung usai sidang mengaku kecewa atas ditundanya sidang tersebut.

Riadi mengatakan, jika penggungat II tidak hadir juga, pihaknya akan melanjutkan proses hukum ini. "Kita kecewa, kita sudah luangkan waktu namun Walikota tidak hadir," kata Al Asri.

Wako Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Pedagang Pasar Plaza Sukaramai Ditunda

Ia menambahkan, inilah salah satu bukti kurangnya kepedulian pihak Pemko terhadap pedagang. Padahal kata Al Asri masih banyak sekali kejanggalan dalam proses pembangunan yang dirasa merugikan pedagang.

"Dari sisi syarat pembangunan fisik Plaza Sukaramai ini, seperti Amdal dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga masih dipertanyakan, sementara kini sudah dibangun, kabarnya dalam waktu dekat pedagang sudah ada yang akan pindah ke gedung baru," kata Al Asri.

Sementara itu, pihak Bagian Hukum Pemko Pekanbaru belum memberikan penjelasan atas ketidakhadirannya saat sidang perdana gugatan pedagang pasar Plaza Sukaramai ini. [chr]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat