Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Sosial Budaya
Gugatan Cerai di PA Pekanbaru Didominasi Perempuan
Rabu, 18 April 2018 - 12:30:28 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Gugatan kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru, Riau, terus naik.

Ironisnya lagi, kasus perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Pekanbaru sebanyak 602 perkara itu, dilakukan oleh perempuan.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Pekanbaru, Fakhruddin menyebutkan, hingga awal bulan April 2018 pihaknya telah menerima setidaknya 602 perkara gugatan perceraian. "Jumlahnya sampai saat ini terus mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan yang sama pada tahun 2017," kata Fakhrudin, di Pekanbaru, Rabu (18/4/2018).

Fakhruddin menjelaskan, dari 602 perkara perceraian tersebut, terdapat 581 perkara contensius yang terdiri dari cerai gugat dan cerai talak. Selain itu, terdapat juga 21 perkara volunter atau permasalahan yang diajukan untuk diselesaikan pengadilan dan tidak mengandung sengketa atau masih bisa dimediasi untuk rujuk kembali.

Lebih jauh dia mengatakan, bahwa dari 602 perkara gugatan perceraian tersebut hampir seluruhnya dilakukan oleh pihak perempuan. Sedangkan, untuk alasan terbesarnya disebabkan oleh masalah ekonomi. Fakhruddin mengatakan, dari pertemuan saat mediasi dengan kedua belah pihak, diungkapkan bahwa penyebab adanya gugatan tersebut akibat himpitan ekonomi yang dialami keluarga itu.

"Rata-rata gugatan itu dikarenakan himpitan ekonomi. Jadi mereka (pasutri-red) memutuskan untuk berpisah," imbuhnya.

Selain masalah ekonomi, kata dia, terdapat satu alasan lain tingginya laporan perceraian tersebut. Yaitu adanya pihak ketiga dalam rumah tangga atau yang saat ini lebih dikenal dengan istilah "pelakor" atau "perebut laki orang".

Fakhruddin menambahkan, bahwa belakangan masalah keretakan rumah tangga akibat adanya pihak ketiga cukup menjadi 'momok' bagi masyarakat. Hal ini lantaran baru terjadi dalam satu tahun belakangan dan peningkatannya cukup signivikan.

Namun, sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan soal gugatan perceraian yang disebabkan masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia memperkirakan, bahwa jumlah tersebut akan terus meningkat nantinya.

Pasalnya, dalam satu hari pihak Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Pekanbaru menerima 20 setidaknya permohonan perceraian. "Entah apa yang jadi penyebab perceraian itu ke depannya. Masalah ekonomi, KDRT, kini adapula pelakor," pungkasnya.

Sumber: kemenag.go.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat