Ketika DPRD Sidak: Kaget, Tempat Hiburan Diduga tak Berizin dan Gubuk 'Esek-esek'
Selasa, 17 April 2018 - 08:08:00 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Pekanbaru melakukan inpeksi mendadak (sidak) sebagai bagian tugas pengawasan.
Sidak digelar Senin (16/4/2018) malam ke sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru hingga ke lokasi remang-remang beberapa tempat.
Wakil rakyat ini Sidak dimulai pukul 22.00 WIB dan hingga Selasa (17/4/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Sejumlah anggota DPRD yang ikut turun dari lintas komisi yakni, Komisi I, II, dan III. Didampingi pimpinan DPRD Sondia Warman SH dan Jhon Romi Sinaga, dengan total jumlah anggota yang turun 15 orang.
Ada beberapa tempat hiburan jadi sasaran, diantaranya Karaoke Paragon, C7, Koro-koro. Anggota dewan kaget, dari hasil sidak ini, rata-rata tempat hiburan malam yang disidak, tidak bisa menunjukkan perizinan mereka. "Ada izin tapi sudah tidak berlaku, tidak mereka perpanjang," terang Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondiawarman.
Bahkan, mereka juga datang ke sejumlah lokasi, dan terdapat banyak rumah liar, seperti di sekitaran Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki. Di sini kata Sondi, pemilik menyediakan minuman keras. Bahkan kagetnya, lokasi ini diduga dijadikan lokasi prostitusi.
Di sekitaran Terminal AKAP, DPRD menemukan gubuk-gubuk yang berubah seperti diskotik di malam hari, dipenuhi lampu dan musik keras, serta adanya wanita-wanita seksi diduga pekerja seks komersial.
"Musik sangat keras, bau minuman keras, tuak, mereka menyediakan wanita juga. Ini sangat miris, ini pintu masuk ke Kota Pekanbaru, tamu kita sambut dengan pemandangan seperti ini, tentu sangat tidak elok," ujar Sondia.

"Sidak ini kita lakukan dalam rangka menyambut bulan puasa, "kata Sondi Selasa.
Atas temuan ini, Sondia Warman meminta agar Komisi I yang membidangi perizinan bisa melakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat hiburan tersebut juga instansi terkait di Pemerintah Pekanbaru untuk menindaklanjutinya.
"Karena miris juga, tempat usaha seperti ini tidak ada izin, mereka menyediakan minuman keras, seharusnya ada izin sehingga mengikuti aturan dari pemerintah," tegas Sondia.
Ia meminta Pemko Pekanbaru segera menertibkan rumah liar tersebut yang saat ini semakin banyak jumlahnya. "Dulu cuma satu-satu, sekarang sudah berjejer, kalau tidak segera ditertibkan, maka ini akan semakin ramai dan menjadi masalah serius, masyarakat tempatan juga terganggu," pungkasnya. [han]
Komentar Anda :