Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
PAN Ancam Balas Pelapor Amien Rais
Senin, 16 April 2018 - 11:12:30 WIB

SULUHRIAU- Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Dradjad H Wibowo mengingatkan, agar pihak-pihak yang melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya untuk melihat fakta hukum.

Yakni terkait pengucapan Amien Rais dalam tausiyah pengajian di Mampang Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Saya juga berniat menasihati pihak yang melaporkan Pak Amien, harap cermati fakta hukumnya dengan teliti. Jangan sampai Anda menafsirkan ucapan Pak Amien terlalu jauh, sehingga malah memfitnah Pak Amien. Itu yang justru melanggar hukum," ujar Dradjad, dilansir viva.co.id Senin, (16/4/2018).

Dradjad menjelaskan, tidak ada pengelompokan partai-partai tertentu sebagai Partai Allah dan Partai Setan. Setelah tausiyah itu, lanjut Dradjad, Amien pun sempat memberi klarifikasi.

"Saya enggak katakan begitu. Jadi bukan partai tapi cara berpikir. Cara berpikir yang untuk Allah dan yang diikuti oleh setan. Gelombang pro setan merugi, gelombang besar yang didikte kehendak Allah pasti menang," kata Dradjad mengutip pernyataan mantan Ketua MPR itu.

Bahwa dalam kitab suci Alquran, kedua kelompok itu yakni pengikut Allah dan pengikut setan, dijelaskan secara gamblang. Yakni Surat Al-Mujadalah ayat 19 dan 22.

"Mereka yang rajin membaca Alquran akan mudah sekali memahami isi tausiyah Pak Amien tersebut. Karena, hizbullah dan hizbusy-syaithon itu memang bahasa Alquran. Karena itu, sama sekali tidak ada dasar bagi siapapun untuk melaporkan Pak Amien ke manapun atas tuduhan apapun terkait tausiyah beliau itu," kata ekonom Indef itu.

Atas pemahaman itu, ia yakin Polda Metro Jaya akan bertindak profesional. Dan bisa melihat bahwa apa yang disampaikannya adalah dakwah agama.

Mantan Wakil Ketua Umum PAN itu juga meminta, agar pelapor tidak melebarkan masalah. Karena tidak ada mengelompokkan partai tertentu dalam partai setan atau partai Allah. Dradjad khawatir, justru pelaporan itu malah melebarkan masalah. Bahkan, bisa menjadi fitnah baru ke Amien Rais.

"Sementara ini, kami lihat dulu perkembangannya. Tapi kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan langkah hukum balasan," katanya.

Seperti diberitakan, Amien Rais, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut partai Allah dan partai setan. Laporan ini dibuat oleh Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Cyber Indonesia, Aulia Fahmi. Dalam laporannya, Aulia menyebut ucapan Amien Rais menyoal partai Allah dan partai setan adalah upaya dikotomi dan provokasi yang bernuansa agama.

"Sedangkan kita sama-sama tahu bahwa negara kita negara Pancasila dan berdasar UUD 1945. Warga negara kita semuanya adalah berpancasila sebagaimana di sila ke satu Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi tidak perlu diklaim bahwa ini bertuhan atau anti tuhan," ujar Aulia di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Ahad 15 April 2018.

Laporan ini pun diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Adapun pasal yang disangkakan kepada Amien Rais yakni Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19  tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.

Sumber: viva.co.id | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat