Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Sosial Budaya
PAN Ancam Balas Pelapor Amien Rais
Senin, 16 April 2018 - 11:12:30 WIB

SULUHRIAU- Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Dradjad H Wibowo mengingatkan, agar pihak-pihak yang melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya untuk melihat fakta hukum.

Yakni terkait pengucapan Amien Rais dalam tausiyah pengajian di Mampang Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Saya juga berniat menasihati pihak yang melaporkan Pak Amien, harap cermati fakta hukumnya dengan teliti. Jangan sampai Anda menafsirkan ucapan Pak Amien terlalu jauh, sehingga malah memfitnah Pak Amien. Itu yang justru melanggar hukum," ujar Dradjad, dilansir viva.co.id Senin, (16/4/2018).

Dradjad menjelaskan, tidak ada pengelompokan partai-partai tertentu sebagai Partai Allah dan Partai Setan. Setelah tausiyah itu, lanjut Dradjad, Amien pun sempat memberi klarifikasi.

"Saya enggak katakan begitu. Jadi bukan partai tapi cara berpikir. Cara berpikir yang untuk Allah dan yang diikuti oleh setan. Gelombang pro setan merugi, gelombang besar yang didikte kehendak Allah pasti menang," kata Dradjad mengutip pernyataan mantan Ketua MPR itu.

Bahwa dalam kitab suci Alquran, kedua kelompok itu yakni pengikut Allah dan pengikut setan, dijelaskan secara gamblang. Yakni Surat Al-Mujadalah ayat 19 dan 22.

"Mereka yang rajin membaca Alquran akan mudah sekali memahami isi tausiyah Pak Amien tersebut. Karena, hizbullah dan hizbusy-syaithon itu memang bahasa Alquran. Karena itu, sama sekali tidak ada dasar bagi siapapun untuk melaporkan Pak Amien ke manapun atas tuduhan apapun terkait tausiyah beliau itu," kata ekonom Indef itu.

Atas pemahaman itu, ia yakin Polda Metro Jaya akan bertindak profesional. Dan bisa melihat bahwa apa yang disampaikannya adalah dakwah agama.

Mantan Wakil Ketua Umum PAN itu juga meminta, agar pelapor tidak melebarkan masalah. Karena tidak ada mengelompokkan partai tertentu dalam partai setan atau partai Allah. Dradjad khawatir, justru pelaporan itu malah melebarkan masalah. Bahkan, bisa menjadi fitnah baru ke Amien Rais.

"Sementara ini, kami lihat dulu perkembangannya. Tapi kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan langkah hukum balasan," katanya.

Seperti diberitakan, Amien Rais, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut partai Allah dan partai setan. Laporan ini dibuat oleh Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Cyber Indonesia, Aulia Fahmi. Dalam laporannya, Aulia menyebut ucapan Amien Rais menyoal partai Allah dan partai setan adalah upaya dikotomi dan provokasi yang bernuansa agama.

"Sedangkan kita sama-sama tahu bahwa negara kita negara Pancasila dan berdasar UUD 1945. Warga negara kita semuanya adalah berpancasila sebagaimana di sila ke satu Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi tidak perlu diklaim bahwa ini bertuhan atau anti tuhan," ujar Aulia di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Ahad 15 April 2018.

Laporan ini pun diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Adapun pasal yang disangkakan kepada Amien Rais yakni Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19  tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.

Sumber: viva.co.id | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat