Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Hukrim
Abu Janda Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya
Rabu, 11 April 2018 - 19:41:00 WIB

SULUHRIAU- Cyber Indonesia mempolisikan Dosen Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung, gara-gara pernyataannya di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) tvOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa malam, 10 April 2018.

Rocky dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut bahwa 'kitab suci adalah fiksi'.
"Kami laporkan dugaan Rocky Gerung yang semalam di ILC mengatakan kitab suci itu fiksi. Kita bernegara, kita merdeka dan punya beberapa agama yang diakui negara. Ada di sila pertama. Artinya apakah sila pertama jadi fiksi dalam tanda kutip," ucap Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, (11/4/2018).

Menurut pria yang kerap disapa Abu Janda ini, pernyataan Rocky telah menyinggung seluruh umat beragama di Indonesia. Sebab, dia menyebut kitab suci yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, artinya tidak hanya merujuk pada satu agama saja.

"Kita punya keyakinan kok dibuat fiksi. Analisa dari Cyber Indonesia, Rocky Gerung ini meski tak sebutkan agama, secara fiksi sudah kena. Karena kitab suci dalam KBBI, merujuk ke Alquran, Injil, dan semua kitab suci yang diakui," ujar Abu Janda.

Dalam kesempatan itu, dia menyebut kalau Rocky juga diduga telah melakukan ujaran kebencian bukan hanya sekali ini. Katanya, Rocky juga pernah mengatakan kalau Tuhan baru menciptakan manusia setelah baca buku karangan Charles Darwin dalam YouTube. "Jadi dia punya rekam jejak suka lakukan ujaran kebencian," katanya.

Permadi didampingi Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian, dalam membuat laporan. Mereka membawa barang bukti berupa video channel YouTube tvOne saat Rocky Gerung menyebut hal yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian. Dia dilaporkan atas Pasal 282 ayat 2 Undang-undang ITE.

"Barang bukti ada berkas, transkrip, video di chanel YouTubenya tvOne," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, pengamat politik Ricky Gerung mengatakan bahwa kitab suci adalah hal yang fiksi. Dan itu berbeda dengan fiktif.

Pernyataan kontroversial itu disampaikan oleh Rocky Gerung dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa, 10 April 2018. Menurut Rocky Gerung saat ini kata fiksi dianggap negatif karena dibebani kebohongan, sehingga fiksi itu selalu dimaknai sebagai kebohongan.

"Fiksi adalah energi yang dihubungkan dengan telos, dan itu sifatnya fiksi. Dan itu baik. Fiksi adalah fiction, dan itu berbeda dengan fiktif," ujarnya. Telos sendiri dalam bahasa Yunani berarti ‘akhir’, ‘tujuan’, atau ‘sasaran’.

Ia  memperjelas jika fiksi itu baik, sedangkan yang buruk adalah fiktif.

Dosen mata kuliah filsafat itu mengambil contoh Mahabharata. Menurutnya, Mahabharata adalah fiksi, tapi itu bukan fiktif. Rocky berargumen, fiksi itu kreatif. Sama seperti orang beragama yang terus kreatif dan ia menunggu telosnya. "Anda berdoa, Anda masuk dalam energi fiksional bahwa dengan itu Anda akan tiba di tempat yang indah,” ujarnya menjelaskan.

Rocky menambahkan, dalam agama, fiksi adalah keyakinan. Dalam literatur, fiksi adalah energi untuk mengaktifkan imajinasi. "Kimianya sama, dalam tubuh sama, dan jenis hormon yang diproduksi dalam tubuh sama," ujarnya.


Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat