Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Terkait Penerimaan Satpol PP Pekanbaru,
Waka Komisi I : Jika Dipaksakan Penggunaan Anggaran Berpotensi Jadi Temuan
Senin, 09 April 2018 - 10:23:05 WIB
Tarmizi Ahmad

SULUHRIAU, Pekanbaru- Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Tarmizi Ahmad, dengan tegas mengatakan, jika penerimaan 100 personil Satpol PP Pekanbaru dipaksakan seperti kondisi saat ini berpotensi penggunaan anggaran menjadi temuan.

Bahkan kata politisi NasDem ini, bukan hanya temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) saja, tidak menutup kemungkinan akan 'dikejar' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itu disampaikannya, sehubungan polemik penerimaan anggota Satpol masuk dalam kategori petugas Banpol PP Pekanbaru yang muncul belakangan ini. "Kita sudah pernah lakukan hearing dengan pihak terkait, maka diindikasi banyak kejanggalan dalam penerimaan personil Satpol PP teresbut," ujar Tarmizi Ahmad, akhir pekan kemarin.

Bahkan, pada hearing pekan lalu, sempat agak alot membahas terkait hal ini. 

Tarmizi blak-blakan menyampaikan, tidak ada petunjuk teknis (juknis) sebagaimana rekrtumen yang dilaksanakan oleh pihak Satpol PP tersebut. Hal ini juga 'lari' dari amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Ia mencontohkan, pemeriksaan kesehatan, seperti terkat penggunaan narkoba tidak dilaksanakan di Rumah Sakit Pemerintah (RSUD) setempat. Melainkan ke rumah sakit TNI.

Biayanya jauh lebih besar. Kalau secara resmi di rumah sakit RSUD biaya dibutuhkan untuk cek kesehatan itu kata Tarmizi, hanya berkisar Rp750.000/orang. Sedangkan di rumah sakit TNI Rp350.000/orang. "Ini biaya ditanggung masing-masih pendaftar, mengapa tidak melalui rumah sakit umum, lebih murah dan dan uang tersebut nanti masuk penerimaan daerah," katanya.

Ketika ditanyakan alasan ke pihak Kasatpol PP Agus Pramono kata Tarmizi, ia beralasan, dalam penerimaan calon anggota TNI, untuk cek kesehatan direkomendasi ke RS TNI. Tarmizi lantas mengatakan, kalau personil TNI tidak masalah, karena ini akan menjadi prajurit tempur dalam pengamanan negara, beda dengan Satpol PP hanya pengamanan peraturan daerah (Perda)."Jadi saya rasa kurang klop," katanya.

Dikatakan, dalam rekrutmen ini, pihak Satpol PP akan menggunakan anggaran sekitar Rp2 miliar. Sementara, anggaran itu harus disetujui anggota dewan, namun pihak Satpol PP tidak berkoordinasi dalam hal ini.

Sebagai solusi kata Tarmizi ia menyarankan membentuk tim untuk datang ke Kemendagri atau juga ke KASN dan pihak terkait lainnya berkonsultasi tentang hal ini, hasilnya nanti dirembugkan.

Ia mengakui, ini sudah menjadi dilematis, karena kalau diteruskan akan menjadi masalah, dan yang jika dipending, masyarakat sudah terlanjur mengikuti tahapan rekrutmen ini.

Saya juga berpikir, bagaimana nanti agar ini bisa terus dilaksanakan, Pemko melalui Satpol PP membuka kembali rekrutmen sesuai aturan yang benarnya, dan nanti 100 orang sebelumnya tetap mencantol ke penerimaan berikutnya itu, sehingga tidak ada pembatalan sebelumnya, melainkan pelurusan aturan. "Bagaimana lagi, menurut saya seperti itu, kendati ada plus dan minusnya," katanya.

Sebelumnya,  Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahadi menyikapi hal ini meminta pihak Asisten terkait, BKD-SDM, Bagian Hukum dan Satpol PP berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Apalagi DPRD sudah menemui KASN dan melaporkan terkait penerimaan 100 personil Satpol PP ini. "Pemko Pekanbaru juga harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait ini.

Sementara itu, Kepala Badan Satpol PP  Pekanbaru Agus Pramono melalui Sekretaris Satpol PP, Juneidi sebelumnya mengatakan apa yang dipermasalahkan terkait hal ini menyatakan sudah sesuai dengan aturan berlaku. [chr]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat