Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Internasional
Apa yang Terjadi Usai Parlemen Malaysia Dibubarkan?
Jumat, 06 April 2018 - 17:08:29 WIB
PM Najib Rajak saat hendak berkunjung ke Beijing pada 13 Mei 2017 (Foto: Dok. Reuters/dtc)

SULUHRIAU, Kuala Lumpur- Perdana Menteri (PM) Najib Razak resmi membubarkan parlemen Malaysia mulai 7 April besok. Pembubaran ini membuka jalan untuk digelarnya pemilu parlemen terbaru.

Dikutip dari media lokal Malaysia, New Straits Times, Jumat (6/4/2018), pembubaran parlemen ini secara efektif mengakhiri masa jabatan seluruh anggota parlemen, baik pusat maupun daerah.

Rakyat Malaysia nantinya akan memilih anggota Parlemen baru melalui pemilu. Waktu pelaksanaan pemilu akan dimumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Malaysia.

Menurut pasal 55 ayat 4 Konstitusi Federal Malaysia, pemilu harus digelar setidaknya dalam jangka waktu 60 hari usai parlemen dibubarkan.

Pengumuman pembubaran parlemen Malaysia kali ini disampaikan PM Najib dalam siaran langsung televisi nasional setempat pada Jumat (6/4/2018) siang waktu setempat. Pengumuman juga disampaikan via akun Facebook resmi PM Malaysia.

Apa tahapan selanjutnya usai parlemen resmi dibubarkan? Komisi Pemilihan Umum Malaysia akan mengeluarkan surat kepada pejabat yang berasal dari berbagai konstituen untuk menggelar pemilu di daerah masing-masing.

Pada saat yang sama, pengumuman soal pemilu dipasang di berbagai tempat untuk dilihat publik. Pemberitahuan ini berisi tanggal pencalonan dan tanggal untuk pelaksanaan pemungutan suara pendahuluan dan pemungutan suara nasional.

Para pengamat politik setempat memprediksi pemilu paling cepat digelar akhir bulan April ini atau awal bulan Mei. Nantinya akan ada 222 kursi parlemen pusat dan 505 kursi parlemen wilayah yang akan diperebutkan dalam pemilu.

Total ada 14,9 juta pemilih terdaftar yang memiliki hak suara untuk memilih dalam pemilu mendatang di Malaysia. Pemilu terakhir di Malaysia digelar 5 Mei 2013, setelah parlemen dibubarkan pada 3 April.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat