Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Paripurna DPRD,
Fraksi DPRD Pekanbaru Sebut Perda Pengelolaan Barang Daerah Penting
Kamis, 05 April 2018 - 20:09:29 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Pekanbaru menyebut Peraturan Daerah (Perda) Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah sangat penting.

Hal itu disampaikan sembilan Fraksi di DPRD Pekanbaru dalam paripurna DPRD Pekanbaru tentan pandangan umum Fraksi Ranperda Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah dilaksanakan, Kamis (5/4/2018).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman, dihadiri langsung Plt Walikota Ayat Cahyadi, unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemko, anggota DPRD dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, juru bicara Fraksi Golkar, H Tarmizi Muhammad menyampaikan, frkasi Golkar dapat memahami pentingnya Perda tersebut nantinya, sehingga menyatakan setuju untuk dilanjutkan pembahasan berikutnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Demokrat Desi Susanti antara lain mengatakan, letak pentingnya Ranperda yang akan menjadi Perda nantinya, mengingat aset daerah harus dikelola dengan baik, karena ini bagian penting keberadaan dari pemerintahan daerah itu sendiri.

Fraksi Gerindra melalui Juru bicara Zaenal Abidin mengatakan, pentingnya pengelolaan aset daerah secara profesional, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apalagi katanya, selama ini Pemko selalu mendapat laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemriksaaan keuangan (BPK) selalu Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ini antara lain kurang baiknya pengelolaan atau inventarisir aset daerah. Baik aset bergerak maunpun yang tidak bergerak. "Dengan nantinya ada perda ini akan meminimalisir masalah yang ada, termasuk rentannya terjadi sengketa dengan masyarakat, seperti aset berupa lahan," kaanya.

Hal hampir senada juga disampaikan, Fraksi PDI-P melalui juru bicara Pendapotan, Fraksi PKB Yusrizal, Fraksi Hanura disampaikan Darnil dan Fraksi PPP Syamsul Bahri serta Fraksi PKS NasDem Mulyadi.

Ranperda ini disampaikan Plt Walikota Ayat Cahyadi, SSi melalui Paripurna pengantar ranperda sebelumnya.

Dimana aset merupakan sumber daya yang mutlak diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aset merupakan sumber daya ekonomi yang dimiliki dan atau dikuasai oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari manfaat ekonomi dan atau sosial di masa depan.

Diperlukan elemen penting agar pengelolaan keuangan pemda berjalan secara efektif dan efisien, yakni terkait pengelolaan aset daerah. Baik itu aset yang dipergunakan dalam rangka pelayanan ataupun pelaksanaan tugas dan fungsi pemda.

Ranperda ini telah disesuaikan sebagai mana yang tertuang dalam pasal 511 Pemendagri nomor 19 Nomor 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Lingkup Pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut, merupakan siklus logistik yang lebih terinci sebagai penjabaran dari siklus logistik sebagaimana yang diamanatkan dalam penjelasan pasal 49 ayat 6 UU nomor 1 tahun 2004.

"Ranperda ini perlu disahkan sehingga terciptanya pengelolaan aset yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ayat usai paripurna.

Selain paripurna pandangan umum ranperda itu, di dalam waktu bersamaan juga digelar paripurna pandangan umum fraksi tentang laporan pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Pekanbaru tahun 2017.

Sondia Warman mengatakan, DPRD Pekanbaru akan segera membentuk Tim Pansus sehingga Ranperda Aset Daerah akan segera dibahas dan disahkan menjadi Perda. Dengan adanya Perda Aset Daerah nanti, maka seluruh aset bisa diinventaris dan terdata dengan baik.   [yas.chr]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat