Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Terkait Dugaan NIK Ganda,
Seniwati: Secara Sistem e KTP tak Mungkin Ganda
Rabu, 04 April 2018 - 20:16:55 WIB

TERKAIT:

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru mengatakan, secara sistem, tidak mungkin terjadi KTP eleltronik (e-KTP) ganda.

Hal ini disampaikan Seniwati, seusai penjelasan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI , Rabu (4/4/).

"Tak mungkin bisa ganda. Di mana individu yang sama mempunyai dua atau lebih KTP-el dengan NIK yang berbeda," jelasnya.

Seniwati menanggapi hal ini terkait danya informasi yang beredar di publik bahwa ada e KTP ganda bisa jadi masalah pada Pilkada dan Pilpres.

"Yang terjadi biasanya adalah penduduk yang bersangkutan melakukan perekaman lebih dari sekali di tempat yang sama atau di tempat berbeda, dengan menggunakan NIK yang berbeda, sehingga menghasilkan data ganda," ungkapnya.

Pada data ganda ini, lanjutnya, yang dapat dicetak untuk e-KTP, data perekaman pertama kali yang dilakukan di UPTD Discapilduk.

Jika penduduk ingin mencetak e KTP selain dari data perekaman yang pertama, maka penduduk dapat mengajukan penghapusan salah satu data ganda hasil perekaman.

"Lalu menyerahkan fisik e-KTP yang lama ke Disdukcapil," terangnya.

Sementara itu, untuk data penduduk  yang diverifikasi oleh KPU, yang dinyatakan memiliki e KTP lebih dari satu disebabkan penduduk yang bersangkutan melakukan pindah domisili tempat tinggal. Tetapi tidak menyerahkan e KTP yang lama (asal domisilinya) dengan berbagai alasan (hilang, rusak, dan sebagainya).

"Sistem SIAK akan memutakhirkan sesuai data domisili terakhir penduduk yang bersangkutan. Data yang dipergunakan oleh instansi pengguna  adalah data terkini sesuai domisili terakhir penduduk," sebutnya.

Menurut Seniwati, bila ditemukan secara fisik 1 orang mempunyai lebih dari 1 e-KTP, maka perlu diklarifikasi kebenarannya melalui pengecekan di database kependudukan nasional. Itulah alasan utama KPU diberi password oleh Kemendagri, agar bisa membuka database kependudukan.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan  Setelah daftar pemilih sementara (DPS) diuumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilkada 2018, masih banyak ditemukan nomor induk kependudukan (NIK) ganda.

Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarg Berencana (Disdukcapil PPKB) Riau Andra Syafril mengatakan, hal itu terjadi salah satu faktornya karena punya e-KTP doble.

Pihaknya sudah meminta aparat pemerintahan terkait merekam ulang data penduduk di disdukcapi kabupaten/kota yang memiliki NIK ganda untuk penyusunan daftar pemilih tetap dalam pemilihan kepala daerah, pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden diperbaiki.

Perekaman data ulang diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan data warga dengan NIK ganda untuk melakukan kecurangan saat pemilihan umum.

Pihaknya belum memiliki data NIK atau KTP ganda tersebut. Namun, saat ini sudah 97 persen penduduk sudah mengikuti perekaman data untuk e KPT dan mengimbau warga yang belum membuat kartu identitas elektronik segera mengurusnya. [slt,rri]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat