Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Pejabat PTP Bengkalis Tandatangani Pakta Integritas
Senin, 26 Maret 2018 - 21:31:48 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) dan Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menandatangani dan Pakta Integritas.

Penandatanganan diakukan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), hari (26/3/2017).

Penandantangan Pakta Integritas tersebut disaksikan Sekretaris Daerah H Bustami HY dan Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Bengkalis, Suparjo.

"Bekerjalah sesuai aturan. Jangan menyimpang, jangan melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Mari kita kerja bersama dan bersama kerja dengan sebaik-baiknya bagi percepatan keberhasilan pembangunan di daerah ini,” pesan sekaligus ajakan Bustami sebelum penandatanganan dimulai.

Di bagian lain, dia berharap agar penandatangan Pakta Integritas tersebut segera ditindaklanjuti di masing-masing PD. Khususnya untuk Pejabat Administrator (eselon III).

“Karena dalam pelaksanaan kegiatan di masing-masing PD, setiap Pejabat Administrator bertanggungjawab kepada Kepala PD,” jelasnya.

Bustami juga mengajak seluruh PPTP dan Kepala PD di lingkungan Pemkab Bengkalis untuk senantiasa meningkat kualitas kinerja.

“Yang sudah baik, mari sama-sama dan terus ditingkatkan. Yang belum baik sama-sama kita perbaiki. Sedangkan yang tidak baik, mari sama-sama kita tinggalkan,’’ ajaknya lagi.

Ada tujuh butir isi Pakta Integritas yang ditandatangani para PPTP dan Kepala PD, baik yang definitif maupun Pelaksana Tugas (Plt) yang dilaksanakan usai apel gabungan tersebut.

Ketujuh Pakta Integritas itu adalah; Pertama, berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Kedua, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pakta Integritas ketiga, bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Keempat, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.

Kelima, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan masingmasing PPTP dan Kepala Perangkat Daerah dan sesama pegawai di lingkungan kerja masing-masing secara konsisten.

Yang keenam, akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Perangkat Daerah/unit kerja masing-masing serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.

Dan ketujuh, bila melanggar hal-hal tersebut (keenam butir) Pakta Integritas di atas, para PPTP dan PD tersebut siap menghadapi konsekuensinya. [las]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat