Konsep Debat Kandidat Pilgubri Dalam Pematangan
Kamis, 22 Maret 2018 - 09:26:23 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau masih mematangkan persiapan pelaksanaan debat peserta pilkada serentak 2018 yang dijadwalkan dua kali.
Pelaksanaan debat peserta pilkada serentak dijadwalkan dua kali yakni 27 April dan 23 Juni 2018 yang disiarakan lembaga penyiaran televisi atau radio secara langsung.
Ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan, saat ini KPU Riau sudah menyusun draf lalu ditawarkan kepada pihak terkait, yaitu tokoh masyarakat, akademisi dan pihak terkait lainnya.
Masukan dari berbagai pihak tersebut menjadi bahan dalam debat karena secara substansial, materi debat yang akan dilakukan harus diketahui masyarakt pemilih di daerah Riau.
Dalam pelaksanaan debat akan dilakukan dengan beberapa mekanisme, yaitu pertanyaan dari moderator kepada masing-masing pasangan calon serta pertanyaan dari pasangan calon kepada pasangan calon lainnya.
pelaksanaan debat publik yang disiarkan langsung diatur dalam peraturan kpu nomor 14 tentang pedoman teknis kampanye umum kepala daerah dan wakil kepala daerah, khususnya pasal 24.
Nurhamin dalam dekat KPU juga akan melakukan rapat dengan lembaga penyiaran dalam rangka rapat koordinasi dan singkronisasi sebab pelaksanaan debat melalui lembaga penyiaran terkait dengan anggaran. [slt]
Komentar Anda :