Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
6,7 Juta Orang Terancam Tak Bisa Nyoblos, Mendagri: Pakai Suket
Rabu, 21 Maret 2018 - 20:52:29 WIB

SULUHRIAU- Sebanyak 6,7 juta orang terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak memiliki e-KTP.

Kemendagri menyebut 2,1 juta di antaranya adalah pemilih pemula yang dapat menggunakan surat keterangan pengganti e-KTP.

"Bahwa di antara 6,7 juta pemilih tersebut terdapat 2,1 juta penduduk yang merupakan pemilih pemula yaitu penduduk wajib pilih yang baru berusia 17 tahun yang dihitung sejak ditetapkan DP4 sampai dengan pada hari H pemungutan suara," kata Mendagri Tjahjo Kumolo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (21/3/2018).

Menurut Tjahjo, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomir 24 Tahun 2013 tentang Administrasi, maka penduduk yang belum berusia 17 tahun belum diperbolehkan diterbitkan e-KTP.

"Solusi atas hal ini, supaya pemilih pemula tersebut dapat menggunakan hak pilihnya, maka pemilih tersebut dapat diterbitkan Surat Keterangan Pengganti e-KTP," terangnya.

"Dalam pengurusan surat keterangan (suket) tersebut dapat dilakukan secara kolektif sebagaimana telah diterapkan pada saat Pilkada Serentak Tahun 2017. Suket kolektif tersebut menyatakan bahwa pemilih tersebut berada dalam data base kependudukan," sambungnya.

Sementara dari 6,7 juta, sebanyak 4,6 juta merupakan penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP. Penduduk sebanyak 4,6 juta tersebut setara dengan 2,6 % dari seluruh penduduk wajib KTP atau sekitar 185.249.711 jiwa .

"Terhadap penduduk sebesar 4,6 juta tersebut sudah dilakukan upaya-upaya oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, antara lain berupa pelayanan keliling berupa jemput bola ke sekolah, kampus, pondok pesantren serta tempat-tempat keramaian lainnya," ujarnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga sudah menginstruksikan agar dinas Dukcapil tetap memberikan pelayanan di hari libur. Dikatakannya, perekaman e-KTP tetap memerlukan partisipasi dari seluruh penduduk dengan cara proaktif mendatangi tempat-tempat pelayanan, baik yang ada di desa/kelurahan, kecamatan maupun Dinas Dukcapil kab/kota.

"Mencermati DPS dari KPU ternyata sudah 96% pemilih sudah memiliki e-KTP atau suket. Sisa yang sekitar 4 % inilah yang akan kita kejar. Masyarakat juga saya minta proaktif," kata Tjahjo.

Sebelumnya, KPU tengah menghimpun Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkada serentak 2018. Total DPS yang telah tercatat mencapai 152 Juta orang.

Dari 152 juta pemilih, pemilih laki-laki tercatat 75 juta dan pemilih perempuan 76 juta. Sedangkan untuk Tempat Pemilihan Suara (TPS) sebanyak 385 ribu di 375 kabupaten/kota.

Selain itu KPU juga menjelaskan tercatat sebanyak 6.768.025 pemilih belum memiliki KTP elektronik. Dengan jumlah laki-laki 3.497.228 dan jumlah perempuan 3.270.797 pemilih.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat